Kadis ESDM Sebut Tiga Daerah di Jambi Ini, Potensi Miliki Sumur Minyak



Kamis, 24 Juli 2025 - 09:24:20 WIB



Foto : Ist.
Foto : Ist.

JAMBERITA.COM - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi mengungkapkan sebanyak 8.328 titik sumur minyak yang tersebar di tiga wilayah Provinsi Jambi diinvetarisir untuk dilegalkan. Adapun tiga daerah yang potensi memiliki minyak itu, terbanyak di Kabupaten Batanghari yaitu 7.176 sumur.

"Ada tiga kabupaten yang memiliki sumur itu, di Muaro Jambi 802 sumur, Batanghari 7.176 sumur dan Sarolangun ada 350 sumur," katanya Kadis ESDM Tandry Adi Negara, kepada jamberita.com

Menurut Tandry kaitannya dengan Peraturan Menteri (Permen) nomor 14 tahun 2025, tentu memberikan kesempatan yang selama ini sumur minyak ilegal, itu akan diwadahi dalam suatu undang-undang.

"Hasilnya minyak itu dapat memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun nasional, dan dalam aturannya hasil minyak itu wajib dijualkan kepada SKK Migas, baik PetroChina juga takewin juga lainnya," jelasnya.

Untuk dapat melakukan itu, tentu harus mengikuti mekanisme dan sesuai dengan peraturan yang ada. Dimana Kepala Daerah yang memiliki potensi minyak di wilayahnya wajib menyiapkan, Satu BUMD, Satu Koperasi dan Satu UMKM yang akan membeli minyak tersebut dan akan dijual ke SKK Migas.

"Sebenarnya dalam verifikasi ini kita diberikan waktu selama 4 bulan. Namun kemarin ada surat kepada menteri menteri kita tanggal 15 Juli kemarin ini harus selesai verikai dan Alhamdulillah kita sudah selesai, sudah kita kirim ke Kementerian," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi