JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kamal Siregar angkat bicara mengenai penggarapan lahan oleh PT Surya Anugerah Sejahtera (SAS) di kawasan Aur Duri, Penyengat Rendah, Kota Jambi.
Ia meminta PT SAS untuk mengkaji mengenai perizinannya dalam beraktivitas atau penggarapan lahan yang tengah dikerjakan untuk pembangunan stockpile dan pelabuhan batubara.
Pasalnya, kata dia, semua pihak telah menolak adanya aktivitas tersebut. Baik itu masyarakat setempat maupun dari pemerintah Kota Jambi.
“Stockpile yang berada di penyengat rendah, PT SAS, Perlu kita ketahui bahwa dari pemerintah Kota Jambi, menolak tidak mengeluarkan izinnya, tak hanya itu masyarakat sekitar juga menolak,” bebernya, Senin 19 Mei 2025.
Secara tegas, dikatakanya, selaku anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga dapil Kota Jambi, dirinya meminta PT SAS untuk segera memberhentikan aktivitasnya.
“Kami dari DPRD Provinsi Jambi meminta, sesuaikanlah dengan regulasinya. Jika itu harus di stop, tidak diberikan izin ya kami minta kepada PT SAS untuk menghentikan kegiatan, supaya tidak dilanjutkan,” paparnya.
Keberlanjutan penggarapan lahan yang tidak mengantongi perizinan itu, sambungannya, bisa diproses melalui jalur hukum. “Karena ini akan berdampak dengan masalah hukum. Karena proses perizinannya tidak ada,” pungkasnya.(afm)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
Gubenur Jambi Al Haris Dampingi KSAD Resmikan 47 Titik Program TNI AD Manunggal Air di Jambi
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


