JAMBERITA.COM - Banyak versi keputusan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua KONI Provinsi Jambi periode 2025 - 2029. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar dengan proses yang terjadi.
Anggota TPP KONI Provinsi Jambi Jawir menyatakan bahwa TPP yang sah itu adalah yang dipilih berdasarkan hasil rakerprov pada Desember 2024 lalu. Selain dari itu, maka dipastikan TPP yang dibentuk baru dengan segala jenisnya itu ilegal.
"TPP dipilih saat rakerprov, selain dari itu pasti ilegal. Hasilnya pun pasti tidak kredibel," tegas Jawir, Sabtu (10/5/2025).
Ketua KONI Tebo ini menyatakan bahwa TPP sudah menjalankan fungsi dan tugasnya dengan sebaik mungkin. Buktinya hasil verifikasi berkas sudah disampaikan kepada 3 bakal calon yang sudah mendaftar.
"Kalau dari kami, hasil itu akan dibuka pada forum tertinggi yaitu musorprov pada 14-15 Mei. Kami minta KONI Provinsi Jambi untuk melaksanakan itu sesuai jadwal dan undangan yang sudah disebar," jelas Jawir.
Berdasarkan informasi yang diterima Jamberita.com, ada 2 orang bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai Ketua KONI Provinsi Jambi. Mereka adalah Budi Setiawan dan Hasan Mabruri.
Namun, muncul TPP versi baru yang menyatakan bahwa hanya 1 bakal calon yang memenuhi syarat maju sebagai Ketua KONI Provinsi Jambi yaitu Budi Setiawan. Dengan kondisi ini, setidaknya muncul 2 keputusan dan hasil dari TPP. (am)
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
Terima Hasil Verifikasi TPP, Bohok Dinyatakan Memenuhi Syarat Untuk Calon KONI Jambi
TPP Selesaikan Tugas Verifikasi Calon KONI: Hasil Sudah Dikirim Kepada Calon
UBR Jambi Gelar Wisuda Ke II, Rektor Gaul Ini Ungkap Perjuangan - Jadi Universitas
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


