JAMBERITA.COM– Anggota DPR RI, Syarif Fasha, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh DPRD Provinsi Jambi terkait Participating Interest (PI) di sektor migas, Rabu (30/4). Dalam kesempatan itu, Fasha menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak daerah, khususnya terkait PI, di tingkat pusat.
"Provinsi Jambi berhak mendapatkan apa yang menjadi haknya. Kami bertiga di komisi 12 siap menggunakan kekuatan kami di Senayan untukju memperjuangkan PI ini," tegas Fasha.
Dalam FGD tersebut, Fasha menyoroti beberapa permasalahan yang menghambat realisasi PI 10 persen di Jambi, termasuk adanya kewajiban-kewajiban yang dengan sengaja tidak dilakukan. Ia bahkan menyinggung potensi pelanggaran pidana bagi pihak-pihak yang menghambat proses tersebut.
Fasha juga mengingatkan bahwa regulasi terbaru, yakni Permen ESDM No. 1 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan Permen 206, telah mempermudah syarat pengajuan PI. Menurutnya, saat ini tinggal keinginan daerah untuk mendorong realisasi tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa perjuangan ini menyangkut kepentingan masyarakat Jambi. Jangan lagi ada yang bermain-main dengan ini," ujarnya.
DPRD Provinsi Jambi sendiri telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat realisasi PI. Hal ini penting mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jambi tidak bisa hanya bergantung pada APBN. Sumber keuangan dari hak-hak provinsi, seperti PI, harus diperjuangkan maksimal.
"DPRD sudah melakukan audiensi ke kami melaporkan persoalan PI ini. Dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) berikutnya, kita akan menghadirkan langsung pihak kementerian," jelas Fasha.
Karena itu ia berharap Pemprov bisa menyurati komisi 12 sehingga pihaknya bisa menfasilitasi RDP dan menghadirkan direktur perusahaan migas dan kementerian minimal dirjen," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini sudah ada konsultan pendamping untuk mengawal progres PI yang kini berada di tahap keenam. Fasha menyayangkan apabila pemerintah provinsi tidak memanfaatkan kekuatan politik yang dimiliki wakil Jambi di pusat.
"Kenapa provinsi tidak memanfaatkan kami? Power kami ada, dan kami siap. Intinya, kami ingin Jambi mendapatkan haknya. Potensinya bahkan bisa mencapai minimal Rp1 triliun," tegasnya.
Fasha menambahkan bahwa perjuangan ini tidak hanya soal PI. Ia mengungkapkan bahwa Jambi juga berpotensi mendapatkan kompensasi karbon sebesar 70 juta dolar AS yang akan dicairkan pada 2026, setara dengan sekitar Rp1,15 triliun. Namun, hingga saat ini baru sekitar Rp23 miliar yang berhasil diterima.
"Kami tidak hanya bicara PI, lebih dari itu, kami bicara tentang hak-hak besar Jambi yang harus direbut," pungkas Fasha.(adm)
Pastikan Legalitas Tata Kelola BLUD, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Merangin
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
HUT ke 52, HKTI Jambi siap Sukseskan Program Ekonomi Pertanian Prabowo
KI Jambi Bacakan Putusan Mediasi Tempo Bersatu Vs Kepsek SMAN 1 Muaro Jambi
Namanya Mencuat di Bursa Sekretaris, Madian: Jika Dipercaya, Saya Siap


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


