JAMBERITA.COM- Operasi Ketupat Siginjai 2025 telah berakhir setelah berjalan selama 14 hari sejak tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025.
Selama pelaksanaan operasi ketupat 2025 Polda Jambi menunjukkan hasil yang lebih baik dibanding sebelum dilaksanakan operasi ketupat.
Salah satu capaian paling menonjol adalah penurunan tajam jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, yang tercatat turun hingga 81,48 persen dibandingkan sebelumnya.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Ps. Paur Penum Ipda M. Maulana Kesuma menjelaskan bahwa jumlah laka lantas menurun, korban Laka lantas meninggal dunia juga ikut turun yaitu dari 19 orang menjadi 10 orang atau turun 47 persen.
" Untuk korban laka lantas luka berat juga turun dari 14 orang menjadi 7 orang atau turun 50 persen. Dan untuk korban laka lantas yang mengalami luka ringan juga turun sebanyak 76 persen dari 105 orang menjadi 25 orang. " jelas Ipda Maulana
Selain soal kecelakaan, pada Operasi Ketupat 2025 juga menunjukkan ada penurunan tilang pada pelanggaran lalu lintas.
Dimana data tilang turun sebanyak 67 persen atau turun sebanyak 357 tilang, dari 531 tilang menjadi 174 tilang. Sementara itu untuk teguran pelanggaran naik drastis dari 444 teguran pada operasi ketupat ini sebanyak 1414 teguran atau naik sebesar 218 persen.
" Secara keseluruhan, Polda Jambi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 berjalan kondusif dan efektif. Penurunan korban jiwa menjadi indikator utama keberhasilan operasi pengamanan Lebaran tahun ini,” tuturnya.(*)
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontingen Pramuka Batang Hari Menuju Jamnas XII Cibubur
Paripurna Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah perkuat Sinergi
Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Gelar Syukuran Hadirkan 70 Stan UMKM
Ketua MKKS Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi,Ketua KI Jambi Edukasi ke Kepala SMA se-Tanjabtim
Utamakan Deteksi Dini, SAH Apresiasi Kebijakan Prabowo agar Masyarakat Cek Kesehatan, minimal sekali
Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Kegiatan Pemahaman Hak Kepesertaan Taspen dan BPJS Kesehatan bagi ASN



