JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah menyoroti tingkat praktik Judi Online (Judol) tertinggi, dengan mayoritas pemainnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan remaja usia 10 hingga 20 tahun.
Untuk mengatasi penyakit buruk ini, tidak cukup ditangani secara preventif namun perlu disikapi secara menyeluruh dan komprehensif. “Saya sudah mendengar terkait Judol yang ternyata punya tingkat kerawanan yang tinggi di Prov Jambi,” katanya, Selasa (8/4/25).
Ia mengatakan untuk pencegahannya yang disampaikan oleh Gubernur Jambi Al Haris merupakan langkah awal yang baik, namun belum bisa menyelesaikan persoalannya hingga ke akar-akarnya.
Penangan Judol selama ini, kata Hafiz, ibarat memberi obat pereda nyeri kepada pasien dengan penyakit parah. “Sifatnya hanya sementara. Kita harus fokus juga pada hulu permasalahannya, bukan sekadar membereskan hilirnya,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong agar Pemerintah Daerah bekerja sama secara konkret dengan Tim Siber Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), serta instansi terkait untuk menelusuri situs-situs Judol yang digunakan oleh para pelaku di Jambi.
Ia juga menyerukan pentingnya konsultasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), khususnya apabila ditemukan data akun pengguna Judol yang terverifikasi berasal dari ASN. Hafiz menyebut, jika terbukti, ASN yang terlibat harus dikenai sanksi disiplin.
“Dengan langkah menyeluruh, dari hulu ke hilir, saya yakin permasalahan Judol yang cukup masif di Jambi ini bisa kita tuntaskan bersama,” pungkasnya.(afm)
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Saksi Jumiwan - Maidani Tak Tandatangan Hasil Rekapitulasi Hasil PSU Bungo
Saksi Jumiwan - Maidani Sesalkan Penyelenggara Masih Lakukan Kesalahan Administratif
Jumiwan - Maidani Unggul Hasil PSU, Dedy - Dayat Unggul Suara Keseluruhan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


