JAMBERITA.COM - Rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten KPU Bungo sejak dimulai langsung diwarnai interupsi. Hal ini efek dari adanya kesalahan administrasi yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Rimbo Tengah.
"Inikan sudah PSU, seharusnya penyelenggara sudah harus cermat. Ini malah mengulangi kesalahan yang itu juga administratif," kata Saksi Jumiwan - Maidani, Asri pada rapat pleno yang disiarkan secara langsung, Senin (7/4/2025).
Asri meminta KPU Bungo memberikan waktu untuk melakukan pencermatan terhadap data tersebut. Hal ini karena pada pleno tingkat kecamatan, data yang diberikan hanyalah TPS 6 Cadika yang melakukan PSU.
"Data lain itu tidak diberikan. Makanya kami meminta waktu untuk melakukan percermatan terhadap data tersebut," tandasnya.
Dengan hal itu, KPU Bungo memberikan waktu selama 10 menit untuk saksi Jumiwan - Maidani melakukan pencermatan terhadap hasil dari pleno PPK Rimbo Tengah.
"Ini hanya kesalahan administrasi saja. PPK tidak memprint hasil secara keseluruhan. Kalau datanya sama sekali tidak ada yang berubah," jelas Ketua KPU Bungo Armidis. (am)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Jumiwan - Maidani Unggul Hasil PSU, Dedy - Dayat Unggul Suara Keseluruhan
