JAMBERITA.COM - PUPR Provinsi Jambi akhirnya angkat bicara terkait dengan jalan Ness diduga amblas. Menurut Kadis Muzakir melalui Kepala UPTD WDP, Iwan Rahmadi jalan tersebut bukan milik Provinsi Jambi melainkan Kabupaten Batanghari.
"Iya jalan kabupaten, kampung 9 Desa Petajen, bukan jalan lintas Ness, " katanya kepada jamberita.com, Selasa (7/1/2025).
Sebelumnya, Waka Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ansori Hasan menanggapi bilamana jalan amblas tersebut milik Provinsi, maka PUPR segera berkoordinasi agar pengguna jalan tidak terganggu.
"Iya tadi setelah dapat informasi dan ditelusuri, bukan jalan milik Provinsi, tapi Kabupaten, kalau Provinsi tentu malam ini juga kita segera menurunkan alat berat untuk penanganan," tegas Iwan Rahmadi.
Salah satu warga menyampaikan jalan amblas tersebut diduga karena adanya galian parit gajah PTPN IV. "Semoga menjadi Atensi," ungkap salah satu warga agar jalan tersebut dapat diperbaiki.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Ini Jadwal Sidang 8 Gugatan Pilkada Jambi di Mahkamah Konstitusi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


