JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal sidang pendahuluan untuk 8 gugatan sengketa hasil pilkada di 6 daerah di Jambi. Jadwal ini juga sudah termuat pada website resmi MK.
Sidang akan dimulai dengan Sungaipenuh pada 9 Januari. Kerinci dijadwalkan pada 10 Januari 2024. 13 Januari akan berlangsung sidang untuk Bungo Merangin. Terakhir 14 Januari sidang untuk Muarojambi dan Sarolangun.
"Sesuai jadwal yang dirilis oleh MK, Jadwal Jambi untuk sidang pendahuluan seperti itu," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin ketika dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Persidangan ini juga tetap akan disiarkan secara langsung lewat streaming MK RI. Proses persidangan tetap menggunakan 3 panel seperti pada sidang sengketa pada pemilu lalu. (am)
OJK Periksa Ketat Bank Jambi dan Koordinasi Proaktif dengan APH Pasca Insiden Siber
Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi
Fokus Mal Pelayanan Publik hingga Retribusi, Kemenkum Jambi Harmonisasikan Ranperbup Batang Hari
Tausiyah Jumat, SAH Bicara Keutamaan 1 Rajab 1446 H bertepatan Tahun Baru 1 Januari 2025
Hadiri Paripurna HUT Jambi, Edi Purwanto: Batubara Belum Selesai


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


