JAMBERITA.COM- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM memberi apresiasi pada keputusan Presiden Prabowo yang menetapkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang akan berlaku mulai 1 Januari hingga Februari 2025.
Menurutnya Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli serta memberikan dampak positif bagi jutaan pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia.
" Saya terharu dan memberi apresiasi keputusan presiden yang memberi diskon tarif listrik sebesar 50%, ini tentunya bisa meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli serta memberikan dampak positif bagi jutaan pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia. " ungkap Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi, Selasa, (16/12) kemarin.
Sebagai informasi bagi pelanggan listrik prabayar, harga token listrik akan langsung disesuaikan. Sebagai contoh, token listrik seharga Rp100.000 akan hanya dibeli dengan Rp50.000 untuk jumlah kWh yang sama.
Terakhir SAH mengatakan kebijakan ini merupakan bukti nyata keberpihakkan pada masyarat kecil untuk lebih berkembang dan produktif.(*)
Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang: Eksepsi Terdakwa Heri Seret Nama Milasari Listya Dewi
Eksepsi Kasus Perumda Tirta Mayang Digelar, PH Sebut Dakwaan JPU Kabur & Hasil Audit BPKP Tidak Sah
Sidang Kasus Perumda Tirta Mayang Jambi : PH Mustazal Nilai Dakwaan JPU Kabur dan Salah Alamat
Rakorwasda Inspektorat Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi di Provinsi Jambi
Pantau Kerugian Daerah, Inspektorat Provinsi Jambi Luncurkan Aplikasi D'PATI di Rakorwasda 2024
Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Bar
Jambi Memasuki Transisi Kemarau, Agustus Hingga Oktober 2026 Diperkirakan Menjadi Risiko Tinggi

