Rakorwasda Inspektorat Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi di Provinsi Jambi



Selasa, 17 Desember 2024 - 13:03:06 WIB



Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto.
Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto.

JAMBERITA.COM- Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Inspektorat Daerah se - Provinsi Jambi perkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam rangka Pencegahan Korupsi di Provinsi Jambi, Selasa (17/12/2024). Dikatakan Inspektur Agus Herianto, Rakorwasda Tahun 2024 mengusung tema "Akselerasi Peran APIP sebagai Quality Assurance dan Consulting dalam Rangka Memperkuat Reformasi Birokrasi serta Pencegahan Korupsi di Provinsi Jambi".

"Kami berharap melalui rakorwasda ini dapat dilakukan evaluasi mengenai capaian-capaian penyelenggaraan kebijakan pengawasan, mana saja yang telah menunjukkan hasil positif, dan capaian yang masih menjadi target kinerja kita ke depan. Capaian yang belum memuaskan inilah yang hendaknya dapat dibicarakan dan dicari solusinya dalam pertemuan ini, sebagai rumusan yang dapat diaplikasikan bersama," paparnya.

Menurut Agus, dalam Rakorwasda ini, peserta akan menerima materi yang akan disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi. Disamping itu juga dilaksanakan Kesepakatan pengawasan Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum dan teknis.

"Pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan menjadi komponen penting. dalam efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai dasar hukum utama telah mengatur cukup komprehensif terkait pembinaan dan pengawasan terhadap urusan pemerintahan," ungkapnya. 

Agus menerangkan, pemerintah daerah provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan dan sebagai kepala daerah terhadap perangkat daerah provinsi sebagaimana diatur dalam Pasal 379 UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 17 PP Nomor 12 Tahun 2017. Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah dimaksud, Gubernur dibantu oleh inspektorat."Bentuk pembinaan dan pengawasan gubernur kepada perangkat daerah dilaksanakan dalam bentuk audit, reviu, monitoring, evaluasi, pemantauan, dan bimbingan teknis, serta bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya," tegasnya.

Agus juga menegaskan, untuk memperkuat pengawasan pemerintahan daerah dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dengan mempercepat pencapaian target-target dalam program kerja pengawasan tahun 2025 pada masing-masing Inspektorat Daerah Kab/Kota se Provinsi Jambi. APIP harus lebih proaktif dalam memberikan pembinaan dan konsultasi kepada instansi pemerintah."APIP harus dapat memainkan peran sebagai pemberi peringatan dini (early warning system), penasihat terpercaya (trusted advisor), dan penjamin kualitas (quality assurance) dengan optimal," ujarnya.

Selanjutnya terkait kondisi Sumber Daya APIP di Provinsi Jambi, Khususnya Inspektorat Daerah Provinsi Jambi kata Agus, telah terjadi peningkatan SDM Jabatan Fungsional Auditor dan PPUPD. "Di sisi lain kita juga masih dihadapkan pada beberapa pekerjaan rumah antara lain, yaitu Meningkatnya temuan hasil pemeriksaan BPK RI, meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat dan bertambahnya objek yang menjadi sasaran pengawasan," jelasnya.

Agus juga memaparkan, tantangan lainya adalah Peningkatan Penilaian Kapabilitas APIP, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Hasil Telaah Sejawat, Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi dan Inspektorat dapat memberikan Peringatan Dini pada OPD (Early Warning System).

"Selain itu, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK adalah program dan aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memonitor dan mencegah korupsi. MCP KPK dapat membantu memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah. Dengan demikian, titik-titik rawan tersebut dapat ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat dihindari. Pelaporan MCP KPK dilakukan setiap triwulan. MCP KPK memiliki 8 area. intervensi, yaitu: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan dan Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Tata Kelola BMD, Optimalisasi Pajak Daerah dan Pengelolaan BMD," tegasnya.

Agus mengatakan, untuk Provinsi Jambi target yang ditetapkan dalam pemenuhan MCP ini sebesar 91% dan setiap Kabupaten/Kota memiliki target yang bervariasi. Untuk itu kepada Perangkat Daerah yang belum maksimal mengisi Data dan melengkapi dokumen kelengkapan MCP agar segera menyelesaikan sesuai tugas dan tanggungjawabnya masing-masing."Untuk Kabupaten/Kota yang capaiannya masih dibawah rata-rata, kami minta Inspektorat Kabupaten/Kota segera melakukan pembinaan. Kita masih berkesempatan untuk memenuhi target tersebut hingga bulan Januari 2025," pintanya. 

Selanjutnya kata Agus, dengan semakin berkembangnya media sosial, informasi global, keunggulan bidang informasi dan teknologi juga dapat berdampak terhadap tingginya tingkat pengaduan masyarakat antara lain Pengelolaan BOS, Pengelolaan Dana Desa, Pengelolaan Hibah dan lainnya, ini merupakan tantangan untuk segera menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat tersebut.

"Pada rakorwasda ini kami menekankan beberapa hal sebagai berikut Pertama, agar target-target yang ada di dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dapat didiskusikan untuk di intervensi secara optimal pencapaiannya. Kedua, melalui rapat koordinasi ini kami berharap dapat dilakukan sinergi dan sinkronisasi pengawasan antar aparat pengawasan internal pemerintah dalam rangka menghindari tumpang tindih pengawasan," tegasnya.

Kepada peserta Rakorwasda, Agus berharap untuk menggunakan kesempatan ini dengan sungguh- sungguh dan berikanlah masukan dan saran konstruktif sehingga mampu menghasilkan rumusan Rakorwasda untuk memperkuat pengawasan pemerintah daerah dalam memantapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dalam upaya menuju Inspektorat Kuat dan Visi Jambi MANTAP, yaitu Jambi yang Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional di bawah Ridho Allah SWT.

"Terima kasih dan apresiasi kepada inspektorat Provinsi Jambi yang telah menginisiasi rakorwasda yang merupakan upaya kita bersama untuk melakukan evaluasi terhadap target dan capaian pengawasan yang telah dilakukan, guna meningkatkan efektivitas efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," kata Sekda Sudirman saat membuka acara tersebut, Selasa (17/12/2024).

Sudirman mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk memperkuat pengawasan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan mempercepat pencapaian target-target dalam program kerja pengawasan tahun 2024, pada masing-masing Inspektur daerah se kabupaten kota Provinsi Jambi.

"Saya mengajak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) aktif untuk meningkatkan perannya sebagai aparat penyelenggara pengawasan (asurance) dan konsultan pengawas (consleting) dan melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan melalui optimalisasi program kegiatan yang tepat meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pembangunan di wilayahnya, meningkatkan fungsi koordinasi antar tingkat pemerintahan sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih melayani dengan mempercepat kepecahan target-target dalam program kerja pengawasan," tuturnya.

Sudriman menjelaskan bahwa semua menyadari peluang dan tantangan yang dihadapi oleh APIP di masa mendatang cukup berat, oleh karenanya perlu ditingkatkan persediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sehingga dapat memberikan peringatan dini (early warning system) kepada para OPD. 

"Saya berharap rekor ini dapat dijadikan evaluasi terhadap capaian-capaian penyelenggaraan pengawasan, serta mencari solusi terbaik terhadap target yang belum terpenuhi dengan saling bersinergi bekerja sama antar sesama APIP dan aparat pengawas eksternal sehingga target dan tujuan dapat terwujud," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi