Pantau Kerugian Daerah, Inspektorat Provinsi Jambi Luncurkan Aplikasi D'PATI di Rakorwasda 2024



Selasa, 17 Desember 2024 - 12:06:27 WIB



Sekda Provinsi Jambi Sudirman Bersama Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto Secara Resmi Melaunching Aplikasi D'PATI.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman Bersama Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto Secara Resmi Melaunching Aplikasi D'PATI.

JAMBERITA.COM - Inspektorat Daerah Provinsi Jambi meluncurkan aplikasi Digitalisasi Pemantauan Tindak Lanjut dan Kerugian Daerah Terintegrasi (D'PATI) di Rapat Koordinasi  Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Inspektorat se Provinsi Jambi.

Rakor dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman berlangsung di Ball Room Gedung Mahligai, Selasa (16/12/2024). Turut hadir , Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakmadi, Kepala BPK Provinsi Jambi/mewakili, Inspektur se Provinsi Jambi. 

Sudirman pun mengapresiasi peluncuran Aplikasi D'PATI, dengan harapan penanganan  kerugian daerah bisa dilaksanakan dengan mudah, murah cepat dan tepat. "Pada kesempatan ini, saya sangat mengapresiasi inovasi tersebut. Besar harapan saya agar dengan adanya aplikasi tersebut, penanganan kerugian daerah tentunya berdasarkan peraturan/regulasi dan ketentuan yang berlaku," harapnya.

Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto menjelaskan, Aplikasi D'PATI tersebut dikembangkan oleh Tim Inspektorat Provinsi Jambi yang bekerjasama dengan Diskominfo dan merupakan dari hasil kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Naional II angkatan 32 Tahun 2024 yang dilaksanakan di BPSDM Sumatera

"Aplikasi ini kami hadirkan dalam rangka optimalisasi pemantauan tidak lanjut dan penyelesaian kerugian daerah terintegrasi berbasis digital," tegasnya.

Dalam waktu dan kesempatan yang sama, Inspektorat juga menyerahkan penghargaan kepada Perangkat Daerah yang telah menyelesaikan 100% Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Provinsi Jambi. Secara simbolis penghargaan diserahkan oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman. 

Adapun beberapa OPD yang 100 persen menyelesaikan Tindak lanjut pemeriksaan Inspektorat tersebut yaitu, Biro Kesra Setda Provinsi Jambi, Dinas Ketahanan Pangan, Disbun, Disnaker, Dinsosdukscapil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Dshub Provinsi Jambi.(afm)





Artikel Rekomendasi