JAMBERITA.COM– PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer Sepeda Motor Honda di Provinsi Jambi, resmi memperkenalkan New Honda Scoopy kepada komunitas Honda di Kota Jambi melalui acara bertajuk “Matchy With Scoopy”. Acara ini sukses menarik partisipasi puluhan bikers dari Paguyuban Ikatan Motor Honda Jambi (IMHJ) pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Kegiatan ini melibatkan berbagai komunitas yang tergabung dalam IMHJ, seperti Scoopy Jambi (Scooja), Honda Supra X 125 Community (HSX125C), Community Blade Rider Jambi (Cobra) dan Honda Vario Club (HVC) Jambi.
Acara diawali dengan kegiatan rolling city yang mengambil rute di kawasan Citra Raya City Mendalo dan berakhir di lokasi utama acara, yaitu Teras Mendalo Jambi. Setibanya di lokasi, para peserta mengikuti rangkaian kegiatan menarik, termasuk sesi test ride untuk mencoba New Honda Scoopy, peluncuran resmi, sesi berbagi pengalaman, berbagai permainan interaktif dan makan malam bersama.
Deputy Manager Marketing Communication Sinsen, Frank Setia mengungkapkan apresiasinya terhadap antusiasme komunitas dalam mendukung acara ini.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari seluruh komunitas Honda di Jambi dalam acara Matchy With Scoopy. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya memperkenalkan New Honda Scoopy kepada masyarakat tetapi juga mempererat silaturahmi antar komunitas Honda di Jambi” ujar Frank.
Dalam semangat kebersamaan, Sinsen berharap produk terbaru ini dapat menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat yang penuh warna dan inspirasi.(*)
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
SAH Tegaskan Tekad Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Kerakyatan
Resmi Diluncurkan, Gaya Unik dan Fashionable New Honda Scoopy Siap Jadi Tren Baru di Jambi
Ini Daftar 17 OPD Pemprov Jambi yang Meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



