JAMBERITA.COM- Ketua HKTI Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM menegaskan bahwa sertifikat tanah rakyat di pedesaan menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo nanti pasca dilantik nanti.
Dalam hal ini SAH mengatakan sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah karena merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Karena, di dalam sertifikat tanah sudah tertulis nama pemilik beserta luas lahan yang dimiliki.
Menurutnya hak status kepemilikan hak tanah di desa, agar ekonomi masyarakat bisa meningkat termasuk kesejahteraan warga desa.
" Sertifikat tanah bisa jaminan modal ke bank, bisa membantu masyarakat yang mau berusaha, ekonomi warga akan membaik, termasuk kesejahteraannya, " ungkap bapak beasiswa Jambi (6/10) tersebut.
Dalam hal ini SAH mengatakan permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian karena masih adanya sengketa tanah di daerah baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta.
Untuk itu, SAH mendorong pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah guna mengurangi konflik sengketa lahan.(*/sm)
Peringatan HUT Ke-2 UBR Jambi: Momentum Memperkuat Komitmen dan Menginspirasi Masa Depan Pendidikan
UBR Jambi Resmi Melantik Presiden dan Wapresma BEM 2026-2027
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
SAH Ungkap Prabowo Membuat Indonesia Alami Lompatan Kemajuan dengan Makan Bergizi
Pendaftaran Ditutup, Besok Pemeriksaan Berkas 7 Orang Profesor Calon Rektor UIN STS Jambi Dimulai
Enam Desa di Tebo dan Merangin Susun Perdes Terkait Orang Rimba dan Talang Mamak
Jambi Raih Penghargaan Daerah Berprestasi, Dapat Rp 5 Miliar untuk Bedah 250 Rumah


