KI Jambi Fasilitasi Mediasi Lanjutan Antara Chanel Berita 24.Com Vs Dispora



Rabu, 06 November 2024 - 19:46:49 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Rabu pagi tanggal 6 November 2024 bertempat di kantor komisi Jambi kembali memfasilitasi mediasi antara Media Online Chanel Berita24.Com melawan Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora) Prov.Jambi 

Ketua Komisi Informasi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan bahwa pada hari ini tadi telah dilakukan Mediasi lanjutan antara Media Online Chanel Berita24.Com terhadap Dispora Prov.Jambi, mediasi tersebut dipimpin oleh Almunawar selaku mediator yang ditunjuk dari Komisi Informasi.

" Alhamdulilah beliau telah melaporkan bahwa mediasi yang dilaksanakan telah menemui kata sepakat, memang untuk batas akhir mediasinya hari ini, kesepakatan tersebut akan ditetapkan dalam bentuk putusan yang akan dibacakan pada tanggal 12 November 2024 nanti," katanya.

Sebagaimana hukum acara di Komisi Informasi diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, bahwa sebelum melanjutkan ajudikasi nonlitigasi terlebih ditawarkan terlebih dahulu mediasi.

Mediasi dilakukan sebagaimana dimaksud pasal 35 ayat (1) huruf b sampai dengan huruf h UU KIP.(*)





Artikel Rekomendasi