JAMBERITA.COM – Sebanyak 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar Senin 9 September 2024.
Pelantikan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Jambi Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum.
"Sumpah dan janji selain diucapkan dan disaksikan yang hadir disini. Sumpah dan janji disaksikan oleh tuhan yang maha esa, maha mendengar dan mengetahui," katanya.
Dalam kegiatan juga ditunjuk pimpinan sidang sementara berdasarkan dua parpol peraih suara terbanyak yakni Haviz Fattah dari PAN dan Mazlan dari Partai Golkar.
Setelah pelantikan, dibacakan SK pimpinan DPRD sementara dan langsung penyeragan palu sidang ke pimpinan sidang sementara.(*)
HAN Ke-40 : Ketua TP-PKK Batang Hari Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Narkoba dan Judi Online
Kanwil Kemenkum Jambi Periksa Terlapor Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Batik Tebo dan Sultan Thaha
Kadiv Yankum 'Turun Gunung' : Dari Pengasawan Idikasi Geografis hingga Racik Kopi Arabika Koerintji
KPU Provinsi Jambi Jemput Bola Urus Perekaman KTP Elektronik
Jelang Akhir Masa Jabatan, Edi Purwanto : Terimakasih Sudah Komitmen Jaga Marwah DPRD Jambi
DPRD Ketok APBD-P Rp5.193 T, Gubernur Diminta Tutup Defisit dari Penerimaan PI Segera Direalisasikan
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



