JAMBERITA.COM – Sebanyak 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar Senin 9 September 2024.
Pelantikan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Jambi Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum.
"Sumpah dan janji selain diucapkan dan disaksikan yang hadir disini. Sumpah dan janji disaksikan oleh tuhan yang maha esa, maha mendengar dan mengetahui," katanya.
Dalam kegiatan juga ditunjuk pimpinan sidang sementara berdasarkan dua parpol peraih suara terbanyak yakni Haviz Fattah dari PAN dan Mazlan dari Partai Golkar.
Setelah pelantikan, dibacakan SK pimpinan DPRD sementara dan langsung penyeragan palu sidang ke pimpinan sidang sementara.(*)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
KPU Provinsi Jambi Jemput Bola Urus Perekaman KTP Elektronik
Jelang Akhir Masa Jabatan, Edi Purwanto : Terimakasih Sudah Komitmen Jaga Marwah DPRD Jambi
DPRD Ketok APBD-P Rp5.193 T, Gubernur Diminta Tutup Defisit dari Penerimaan PI Segera Direalisasikan
