Waduh, ESDM Surati Pemegang SIPB di Tol Seksi IV Jambi Belum Ada Persetujuan Galian C



Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:55:02 WIB



Dokumentasi Binwas Pertambangan ESDM Provinsi Jambi Saat Turun Ke Lokasi .
Dokumentasi Binwas Pertambangan ESDM Provinsi Jambi Saat Turun Ke Lokasi .

JAMBERITA.COM - Beberapa CV/Perusahan Pemegang Surat Izin Pertambangan (SIPB) di pekerjaan Tol Seksi IV Jambi diduga belum mempunyai dokumen perencanaan dan lingkungan.

Untuk itu, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi mengklaim telah melayangkan surat ke beberapa CV yang beroperasi di pekerjaan jalan tol seksi IV Sungai Bertam - Ness - Pijoan yang diduga belum mempunyai izin persetujuan Pertambangan galian C.

Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan ESDM Provinsi Jambi Novaizal mengatakan bahwa hasil pengecekan lokasi beberapa waktu lalu masuk ke 2 Perusahaan Pemengang Surat Izin Pertambangan (SIPB). Namun masih dalam tahap perencanaan. 

"Pemegang SIPB baru dapat melaksanakan penambangan, setelah memperoleh persetujuan rencana penambangan," tegasnya saat dikonfirmasi jamberita.com, Jum'at (16/8/2024).

Dikatakan Novaizal, Dinas ESDM Provinsi Jambi sudah menyurati para pihak CV terkait agar segera menyampaikan dokumen rencana penambangan. "Izin sebagian sudah terbit, tetapi dokumen rencana penambangan dan dokumen lingkungan yang belum," ujarnya.

Setelah SIPB terbit, tahapannya adalah menyusun dokumen teknis penambangan dan lingkungan. "Renacana beberapa peursahan dalam waktu dekat akan kita panggil, tapi hari ini kita masih ada rapat dengan KPK," tambah Kadis ESDM Provinsi Jambi Tandri Adinegara. 

Diberitakan sebelumnya, bahwa ESDM Provinsi Jambi telah menurunkan tim Bidang Pengawasan Pertambangan ke lokasi dengan mengambil titik koordinat terkait dengan aktivitas galian C yang diduga belum mempunyai izin tetapi sudah melakukan pekerjaan.





Artikel Rekomendasi