JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi terus mempercepat transformasi pelayanan publik dengan mensosialisasikan Layanan Apostille dengan mengandeng kalangan akademisi dan pengusaha dalam memperkenalkan Keunggulan Layanan Apostille, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut bagian sebagai upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen luar negeri. Turut hadir dalam acara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti.
Jonson Siagian menegaskan bahwa Layanan Apostille adalah terobosan nyata dalam menyederhanakan rantai birokrasi legalisasi dokumen publik. “Layanan Apostille merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Melalui layanan ini, proses legalisasi dokumen menjadi lebih sederhana, cepat, dan efisien,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa layanan ini sangat krusial untuk mendukung mobilitas global, baik bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri maupun pelaku usaha yang melakukan ekspansi internasional. Dengan Apostille, dokumen publik Indonesia kini memiliki validitas hukum yang lebih kuat di kancah global.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menyebutkan bahwa inovasi ini adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum yang modern dan responsif. "Kami ingin memastikan masyarakat Jambi paham betul prosedur dan manfaat dari inovasi strategis ini," tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkumham Jambi kembali mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan daya saing global masyarakat Indonesia. (afm)
Diduga Dianiaya Oknum Guru Ponpes, Mata Seorang Siswa di Jambi Bengkak hingga Muntah Darah
Hampir Dua Dasawarsa Pimpin Gerindra Jambi, SAH Konsisten Jaga Eksistensi Prabowo dan Gerindra
Kolom Komentar: Tempat Baru Rakyat Mengadu kepada Pemerintah
Kejagung Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif Satu Perkara dari Kejati Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Komitmen, Kawal Reformasi Hukum Berkelanjutan
Negara Hadir Untuk Keadilan, Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Jambi Segera Diresmikan
RSUD Raden Mattaher Jambi Catat 55 Pasien Bronkopneumonia, Komorbid Jadi Faktor Pemberat
