Bahas 4 Isu Penting, Ombudsman Jambi Kepada KPK : Masih Ada Kepala Daerah Tidak Taat Aturan



Senin, 29 April 2024 - 13:54:42 WIB



Suasana Pertemuan Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah l.3 Harun Hidayat di Ruang Rapat, Ombudsman RI Perwakilan Jambi.
Suasana Pertemuan Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah l.3 Harun Hidayat di Ruang Rapat, Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

JAMBERITA.COM - Setelah sosialisasi pencegahan korupsi bersama DPRD Provinsi Jambi, Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah l.3 Harun Hidayat juga menyambangi Ombudsman RI Perwakilan Jambi Jum’at (25/4/2024). 

Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi menyampaikan dalam pertemuan itu, setidaknya ada 4 isu penting yang dibahas yakni pertama terkait pelayanan kesehatan, pendidikan (PPDB), administrasi pemerintahan, dan pertanahan.

"Kedua terkait soal ketidakpatuhan Kepala Daerah dalam menjalankan laporan hasil akhir pemeriksaan Ombudsman. Ketiga terkait Penilaian Pelayanan Publik bagi 11 kab/kota dalam Provinsi Jambi dan terakhir soal layanan pajak dan PBB," katanya.

Kesimpulan rakor, menyepakati agar KPK RI memonitor kinerja Pemda terutama dalam penanganan layanan publik di 4 sektor bidang diatas. Ombudsman juga meminta agar KPK RI turun tangan dalam menindak prilaku Kepala Daerah yang dinilai tidak taat aturan karena hal itu berpotensi terhadap prilaku koruptif.

"Kita melihat bahwa potensi awal tipikor itu terjadi bila kepala daerah tidak taat aturan. Kalau kepala daerah sudah tidak taat aturan, maka para bawahan berpotensi melakukan maladministrasi. Karena tidak ada teladan. Disitulah pintu masuk terjadi korupsi," ungkapnya. 

Oleh sebab itu. Saiful meminta agar KPK RI turun tangan melakukan pencegahan terhadap kepala daerah yang dinilai ingkar mematuhi peraturan perundang-undangan.

"Kami melihat. Di Jambi masih ada kepala daerah yang tidak taat aturan. Tindakkan korektif dari Ombudsman masih ada yang tidak di tindaklanjuti oleh kepala daerah. Kuat dugaan, prilaku koruptif masih kuat melekat pada kebijakannya. Hal itulah kami minta KPK RI memberikan supervisi," tegasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi