Oleh: Musri Nauli*
Diibaratkan “teater”, persidangan di MK yang mengadili perkara sengketa Pilpres 2024 telah berakhir. Teater kemudian usai. Layar panggung telah turun. Dan aktor-aktor yang berperan di teater kemudian turun panggung.
Sebagai sebuah teater yang panjang sejak pendaftaran tanggal 21 Maret 2024 hingga 24 April 2024 (Sebulan lebih), gegap gempita menjelang, selama teater hingga endingnya kemarin siang mampu menjadikan gegap gempita.
Para anak panggung yang mendampingi aktor justru lebih “seru” dibandingkan dengan sang aktor sendiri. Suara mereka lebih “parau” bahkan mengeluarkan argumentasi yang jauh dari makna pendidikan hukum ditengah masyarakat.
Hiruk pikuk yang harusnya diwarnai dengan “argumentasi hukum” malah lebih sering menampakkan “personal branding” yang menampakkan kelas kambing. Persis perdebatan “orang mabuk”.
Tema-tema penting seperti etika dan demokrasi, netralitas negara, keberpihakkan malah kemudian tenggelam dengan isu murahan. Lebih menampakkan shaming body yang memuakkan.
Teater yang harusnya dinikmati sebagai nilai-nilia konstitusi malah terjebak dan ajakan “adu ring”. Benar-benar menyebalkan.
Setali tiga uang, argumentasi dan pertimbangan hukum sebelum dijatuhkan putusan pokok (amarnya), MK justru mengabaikan kenyataan tentang “keberpihakkan” negara didalam Pilpres 2024.
Tema Bansos yang paling banyak menarik perhatian justru malah diabaikan. Bahkan tema “nepotisme” yang paling disorot malah “dielimir”.
Sehingga praktis tema-tema penting seperti “keberpihakkan (netralitas)”, nepotisme, bansos menjadi yang tidak terbukti.
Padahal dengan adanya “Dissenting opinion” (pendapat berbeda) dari 3 orang Hakim MK justru mengindikasikan tema-tema itu terbukti selama pilpres 2024. Termasuk juga pengajuan 48 Amicus Curiae yang diajukan.
Sayapun heran. Bagaimana bisa seorang hakim MK yang tidak mampu melihat kenyataan yang sudah terang didepan mata.
Bahkan sutradara Film “Dirty Vote” yang terdiri dari akademisi muda malah justru mampu Merekam dan memotret dengan jelas adanya pembuktian “nepotisme”, keberpihakkan dan Bansos selama pilpres 2024.
Lagi-lagi saya geleng kepala.
Saya kemudian teringat sebuah anekdot peristiwa kebakaran. Ketika kebakaran sudah terjadi di sebuah perkampungan, semuanya kemudian mengelak untuk bertanggungjawab. Mereka saling menyalahkan. Hingga kemudian kebakaran menghanguskan seluruh perkampungan.
Sebagai sebuah teater, lakon yang ditawarkan oleh MK menjadi kurang menarik. Alasan hukum, argumentasi hukum ataupun pertimbangannya justru jauh dari makna Keadilan ditengah masyarakat. MK kemudian menjadi “berjarak” dengan makna keadilan.
Fakta-fakta yang telah terang benderang jusru masih menggunakan analisis “formalistik”. Persis kayak “input” ke database komputer.
Bahkan tidak canggung kemudian melemparkan ke lembaga lain untuk menyelesaikannya.
Pendekatan TSM (Terstruktur - sistematis - massif) justru dikerdilkan hanya “kasuistik”, sporadis dan parsial.
Bahkan dengan entengnya kemudian dengan kalimat “tidak menggambarkan” atau “tidak terbukti”.
Sehingga tidak salah kemudian sebagai sebuah lakon, teater di MK berakhir dengan anti kimak.
Tidak salah kemudian penonton protes dan hendak teriak “kembalikan tiket kami”.
Advokat. Tinggal di Jambi


Kemenkum Jambi Matangkan Persiapan PKS Serentak & Penyerahan Sertifikat KI Se-Indonesia


