JAMBERITA.COM - Pemungutan Suara Ulang (PSU) dipastikan akan digelar pada 24 Februari. Jambi sendiri sudah ada 12 TPS yang rekomendasi PSU dikeluarkan oleh Bawaslu.
"Semua TPS PSU akan dilaksanakan pada 24 Februari. Saat ini sedang dalam proses mengurus logistik PSU," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Rabu (21/2/2024).
Ia menyebutkan, PSU sendiri akan tetap dilakukan oleh KPPS sebelumnya. Hal ini karena SK kerja para KPPS itu baru akan berakhir pada 25 Februari.
"Mereka masih terikat kerja dan akan tetap menjadi KPPS untuk pelaksanaan PSU. Biaya di TPS akan tetap dikeluarkan," tandasnya.
Untuk diketahui, TPS yang akan dilakukan PSU itu ada di Kota Jambi, Batang Hari, dan Tebo. Untuk Kota Jambi itu 4 TPS yang tersebar di Kecamatan Alam Barajo dan Telanai Pura. Untuk Batang Hari tersebar di Kecamatan Pemayung dan Muaro Tembesi.
Tebo terfokus pada 3 TPS di Kecamatan VII Koto dan Tebo Ilir. Penyebab PSU sendiri rata-rata berasal dari pemilih yang tidak punya hak pilih, memilih 2 kali, serta warga meninggal bisa menggunakan hak pilih.(am)
UNJA Bedah Isu Ekosistem Ekonomi Digital: Masyarakat Harus Paham Regulasi dan Risiko Pinjol
Pengwil Ikatan Sarjana Melayu Indonesia Jambi 2026-2030 Dilantik
Kursi Keempat DPD RI Makin Ketat, Abu Bakar Jamalia Salip Posisi Sum Indra
8 Partai Potensi Dudukkan Kader Ke Senayan, Posisi PKS Terancam
Dua Petahana Aman, Posisi Sum Indra Dipepet Abu Bakar Jamalia

