Makan dan Sekolah



Sabtu, 17 Februari 2024 - 10:30:59 WIB



Oleh: Musri Nauli*

 

 

 

“Biarlah kita tidak makan. Yang penting sekolah”.

Begitulah pesan dari kakekku. Teringat 30 tahun yang lalu menegaskan pentingnya pendidikan. Dan terbukti. Seluruh anak-anaknya memang sekolah. Sebagian besar malah sarjana dan menikmati buah dari pendidikan.

Lagi-lagi pesan itu disampaikan ayahku. Dengan tegas sembari berucap “biarlah ayah tidak makan, yang penting kamu sekolah”. Pesan-pesan itu kembali terngiang ditelingaku hingga kini. Disaat itu akau sedang asyik mengikuti demonstrasi besar-besaran. Menolak Pemerintahan Soeharto yang sama sekali menguntungkan keluargnya, Korupsi merajalela, pelanggaran HAM terjadi dimana-mana.

Kegalauanku semakin menjadi-jadi. Racun “Sekolah itu candu” begitu menggema. Sekaligus menjadi daya Tolak terhadap sekolah yang begitu meninabobokkan. Bahkan beberapa temanku sempat membakar ijazahnya. Sebagai bentuk sikap kontrontatif terhadap “sekolah itu candu”.

Lagi-lagi ditengah kegalauan, melihat keenggananku menyelesaikan kuliah, sang ayah cuma berujar pendek. “Kalau kamu tidak mau selesaikan sekolah, tolong kasih ijazah kuliahmu ke ayah. Setelah itu terserah”. Kata-kata itu menyentak sekaligus mengingatkan tanggungjawab anak kepada orang tua.

Dengan semangat itulah kuselesaikan kuliah. Barisan terakhir angkatanku meninggalkan kampus.

Begitu juga kalimat yang sama kudengar dari mertuaku. Kata-kata itu semakin menggema dan bersedia mengobarkan apapun. Yang penting anaknya sekolah. Kata-kata itulah yang menjadi bekal untuk istriku kemudian menyelesaikan kuliahnya. Dan seluruh adik-adiknya.

Lagi-lagi kata itu kudengar istriku. Sembari tegas menyampaikan “prioritas utama” sekolah untuk anak-anakku yang kadangkala “merengek-rengek” meminta sesuatu diluar daripada kebutuhan sekolah.

Dan ketegasan itulah yang membuat seluruh anak-anakku sejak SMP Sudah merantau. Menuntut ilmu. Dan keluar rumah untuk sekolah.

Makna kata-kata “biarlah tidak makan daripada tidak sekolah” tidak bisa diterjemahkan secara harfiah. Apakah prioritas sekolah akan bisa dilakukan apabila tidak makan ? Sama sekali tidak.

Tentu saja tidak. Simbol dan makna dari “Tidak makan” adalah ungkapan yang menempatkan pendidikan lebih utama daripada makan. Pendidikan diutamakan. Bahkan di beberapa Komunitas Minangkabau, orang pendidikan lebih dipandang dan dihormati ditengah masyarakat.

Pendidikan tidak semata-mata adalah sekolah. Pendidikan adalah mengajarkan akal, logika, norma yang menempatkan begitu tinggi ditengah masyarakat. Biasa juga disebutkan sebagai “orang berilmu”.

Tokoh-tokoh adat, tokoh tengganai, maupun orang cerdik pandai, para ulama ditempatkan sebagai orang yang berilmu. Dan mereka begitu dihormati ditengah masyarakat.

Bukankah orang yang berilmu ditinggikan beberapa derajat daripada orang kaya.

Konstitusi juga mengamanatkan “untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”, sebagai satu tarikan nafas. Dan menempatkan pendidikan yang ditandai dengan kalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagai cara pandang Indonesia memandang pendidikan.

Makna mencerdaskan kehidupan bangsa menggambarkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mendidik dan menyamaratakan pendidikan ke seluruh penjuru Indonesia agar tercapai kehidupan berbangsa yang cerdas.

Bahkan didalam Pasal 28C (1) disebutkan “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Sedangkan ayat (2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.

Makna ini kemudian ditegaskan kembali didalam Pasal 31 ayat (1) “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”.

Terjemahan pasal 31 ayat (1) kemudian menyebutkan Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang, Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia

Sehingga tidak salah kemudian hak menikmati pendidikan merupakan hak-hak mendasar yang dimasukkan kedalam kategori HAM.

Berbagai studi menyebutkan, Pentingnya pendidikan ditandai dengan Hakikat pendidikan adalah memanusiakan manusia. Memanusikan manusia atau proses humanisasi melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya.

Selain itu, pendidikan juga bertujuan untuk pembentukan manusia yang tinggi kualitasnya dan mandiri. Sehingga dengan pendidikanlah kemudian manusia Indonesia menjadi mandiri (UU Pendidikan Nasional).

Hanya dengan pendidikan kemudian membentuk budi pekerti yang halus, meningkatkan kecerdasan otak, dan mendapatkan kesehatan badan (Ki Hajar Dewantara).

Dengan demikian mengikuti petuah dari kakekku, ayahku, mertuaku dan berbagai konstitusi yang menempatkan pendidikan sebagai maqom konstitusi tidak salah kemudian relevansi makna “Pendidikan” lebih diutamakan daripada sekedar makan. Dan itulah kesempatan untuk melawan kebodohan, kebutaan tagliq dan kesewenang-wenangan. 

 

 

Advokat. Tinggal di Jambi.(*)



Artikel Rekomendasi