Gubernur Jambi Al Haris Gunakan Hak Pilihnya di TPS 32 Rawasari



Rabu, 14 Februari 2024 - 13:08:09 WIB



JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi, Al Haris menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 32 

yang berada di RT 21 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. 

Al Haris tiba dilokasi TPS sekitar pukul 12:05 WIB. Usai mencoblos kepada awak media Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan sebagai warga negera yang baik dirinya sudah melakukan kewajiban yaitu menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos.

"Saya kenapa pilih jam 12:00 WIB? Karena saya DPK. Saya baru pindah ke Jambi KTPnya maka saya pilih siang," kata Al Haris. Rabu (14/2/24).

Kata Haris, pada pemilihan tahun ini memang diperlukan kejelian artinya KPPS harus sabar, sebab durasi waktu untuk masyarakat menentukan pilihannya dibilik suara cukup lama.

"Ada 5 lembar pilihan yang akan kita coblos. Ini tentu membutuhkan kejelian, pemahaman memilih dan sebagainya. Kemudian juga KPPS harus sabar," ucap Al Haris.

Disisi lain, Al Haris berharap pada pemilu tahun ini berjalan dengan aman, damai dan lancar. Serta tingkat kesadaran masyarakat untuk memilih pada tahun ini tinggi.

"Kita selalu mengharapkan agar tingkat kesadaran masyarakat memilih itu tinggi. Kalau dulu kita 81 kedepan kita Jambi lebih meningkat," sebutnya.

Al Haris juga menghimbau masyarakat yang masih berada di rumah-rumah untuk segera datang ke TPS. 

Pasca mencoblos Al Haris menyebutkan bahwa dirinya nanti akan lanjut meninjau TPS-TPS yang terkena bencana banjir. (Tna).





Artikel Rekomendasi