JAMBERITA.COM - BMKG memprediksi pada saat hari pemungutan suara akan turun hujan. Hal ini mengakibatkan akan berdampak pada pemilih yang akan datang ke TPS. Apakah kondisi ini akan menyebabkan terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) atau pemungutan suara lanjutan (PSL)?
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno mengatakan persoalan apakah PSU atau PSL terjadi itu karena adanya kejadian seperti bencana dan kerusuhan atau gangguan lainnya. Gangguan lainnya itu bisa dimaknai dengan hasil pengawasan dari Bawaslu.
"Jika memang klausul itu masuk, maka dimungkinkan akan terjadi (PSU atau PSL, red). Hanya saja jangan dimaknai hujan adalah bagian dari bencana," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Selasa (13/2/2024).
Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini menyebutkan bahwa memilih untuk adalah hak masyarakat. Menurutnya, jika hanya karena hujan masih memungkinkan untuk masyarakat datang ke TPS.
"Kalau seperti 2019 lalu wajar karena dari awal memang proses pemungutan suara itu terhenti. Intinya tidak serta merta kejadian seperti bisa menyebabkan PSU atau PSL," tandasnya.(am)
Hati-hati, Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Peran PPNS Garap Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan Sertifikat Merek Kolektif kepada UMKM Binaan PTPN IV
Kasus Staf Bawaslu Muaro Jambi Tak Netral Diteruskan Ke DKPP


Hesti Haris Ajak Generasi Muda Melek Finansial: Investasi Cerdas, Tolak Keuangan Ilegal


