JAMBERITA.COM - BMKG memprediksi pada saat hari pemungutan suara akan turun hujan. Hal ini mengakibatkan akan berdampak pada pemilih yang akan datang ke TPS. Apakah kondisi ini akan menyebabkan terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) atau pemungutan suara lanjutan (PSL)?
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno mengatakan persoalan apakah PSU atau PSL terjadi itu karena adanya kejadian seperti bencana dan kerusuhan atau gangguan lainnya. Gangguan lainnya itu bisa dimaknai dengan hasil pengawasan dari Bawaslu.
"Jika memang klausul itu masuk, maka dimungkinkan akan terjadi (PSU atau PSL, red). Hanya saja jangan dimaknai hujan adalah bagian dari bencana," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Selasa (13/2/2024).
Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini menyebutkan bahwa memilih untuk adalah hak masyarakat. Menurutnya, jika hanya karena hujan masih memungkinkan untuk masyarakat datang ke TPS.
"Kalau seperti 2019 lalu wajar karena dari awal memang proses pemungutan suara itu terhenti. Intinya tidak serta merta kejadian seperti bisa menyebabkan PSU atau PSL," tandasnya.(am)
Audit BPKP Terbantahkan! PH Optimis Mustazal Bebas dari Tudingan Kasus Perumda Tirta Mayang
Hadapi Musim Kemarau, SAH Dorong Koordinasi Diperkuat Cegah Karhutla di Jambi
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontingen Pramuka Batang Hari Menuju Jamnas XII Cibubur
Kasus Staf Bawaslu Muaro Jambi Tak Netral Diteruskan Ke DKPP
Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Kegiatan Pemahaman Hak Kepesertaan Taspen dan BPJS Kesehatan bagi ASN



