JAMBERITA.COM - Selain Staf Bawaslu Muaro Jambi yang kasusnya diteruskan ke DKPP RI, Bawaslu Muaro Jambi juga memutuskan Staf Panwascam Jaluko dipecat. Hal ini diamini oleh Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi.
"Staf Panwascam kami putuskan diberhentikan. Untuk Panwascamnya tidak diberikan sanksi karena kurangnya bukti selama pemeriksaan," katanya kepada Jamberita.com, Senin (12/2/2024).
Bagaimana dengan 15 PPKD yang diduga tidak netral, Dedi mengatakan bahwa ada 3 PPKD yang diputuskan diberikan peringatan. Sisanya sama dengan Panwascam Jaluko, yaitu kurangnya bukti.
"Untuk PPKD, sebenarnya bisa direhabilitasi jika dari awal ketika hal ini terjadi segera melapor. Mereka rata-rata menyebutkan berada dibawah tekanan. Tapi karena mereka juga ikut didalamnya maka akhirnya diputuskan demikian (peringatan, red)," tandasnya.(am)
Silahkan Daftar! Kemenaker Kembali Buka Pelatihan Vokasi Batch 2 untuk 24 Kejuaruan, Berikut Caranya
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal
Pedagang Ketiban Berkah Iduladha : Harap APPSI Jambi Selalu Hadir Bawa 'Keajaiban' ke Pasar!
Kasus Staf Bawaslu Muaro Jambi Tak Netral Diteruskan Ke DKPP
Berpeluang Dua Kursi DPR RI Dapil Jambi Hasil Survei, Edi Purwanto Raih Suara Tertinggi
PKS Diprediksi Raih Satu Kursi DPR RI Dapil Jambi Hasil Survei, Fathul: Kami Terus Kerja Keras
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



