JAMBERITA.COM - Selain Staf Bawaslu Muaro Jambi yang kasusnya diteruskan ke DKPP RI, Bawaslu Muaro Jambi juga memutuskan Staf Panwascam Jaluko dipecat. Hal ini diamini oleh Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi.
"Staf Panwascam kami putuskan diberhentikan. Untuk Panwascamnya tidak diberikan sanksi karena kurangnya bukti selama pemeriksaan," katanya kepada Jamberita.com, Senin (12/2/2024).
Bagaimana dengan 15 PPKD yang diduga tidak netral, Dedi mengatakan bahwa ada 3 PPKD yang diputuskan diberikan peringatan. Sisanya sama dengan Panwascam Jaluko, yaitu kurangnya bukti.
"Untuk PPKD, sebenarnya bisa direhabilitasi jika dari awal ketika hal ini terjadi segera melapor. Mereka rata-rata menyebutkan berada dibawah tekanan. Tapi karena mereka juga ikut didalamnya maka akhirnya diputuskan demikian (peringatan, red)," tandasnya.(am)
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
Kejati Jambi Periksa 5 Saksi, Termasuk Eks Kabid Bappeda Soal Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Kewarganegaraan ke Yanha Dewi Sudirman
Kasus Staf Bawaslu Muaro Jambi Tak Netral Diteruskan Ke DKPP
Berpeluang Dua Kursi DPR RI Dapil Jambi Hasil Survei, Edi Purwanto Raih Suara Tertinggi
PKS Diprediksi Raih Satu Kursi DPR RI Dapil Jambi Hasil Survei, Fathul: Kami Terus Kerja Keras


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



