JAMBERITA.COM - Menjelang Pemilu 14 Februari 2024, Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan di Masa Tenang pada Pemilu 2024 di Halaman Kantor Bawaslu Provinsi Jambi. Bertindak sebagai pembina apel Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin.
Dalam arahannya, ia meminta semua pihak baik itu peserta Pemilu dan masyarakat secara umum dapat menciptakan suasana yang kondusif di masa tenang. Selain itu ia juga meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalitas dalam melakukan tugas pengawasan.
Bahkan ia mengatakan masa tenang bukanlah masa yang dianggap tenang, tetapi potensi dugaan pelanggaran sangat mungkin terjadi, termasuk dugaan pelanggaran pidana Pemilu. “Dengan apel siaga dan patrol pengawasan ini diharapkan menjadi momentum kesiapan Bawaslu menjelang 14 Februari 2024, dengan tetap mengutamakan upaya pencegahan dan memaksimalkan pengawasan, sebelum upaya penindakan dilakukan,” sebut Wein Arifin.
Dalam kegiatan tersebut, di hadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, dan Muhammad Hapis dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jambi, Bawaslu Kota Jambi, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan se-Kota Jambi serta dari kepolisian Polda Jambi.
Seusai melakukan apel siaga, dilanjutkan dengan patroli pengawasan dengan mengeliling sudut Kota Jambi dan menyempatkan mengelar orasi di Tugu Keris Siginjai. Dalam orasinya seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi mengajak masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dan bisa ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran ke jajaran Bawaslu. (*)
Duka Mendalam di Balik Cita-Cita: Musibah Kecelakaan Menimpa Mahasiswa Baru UNJA Gabe Roida Sitinjak
SAH Optimistis Koperasi Merah Putih Mampu Mengangkat Daya Saing Pelaku Usaha Lokal
Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat, Tekankan Perkuat Sinergi Demi Sukseskan Pembangunan
Himbauan Bawaslu Tertibkan APK di Akhir Masa Kampanye Tak Dihiraukan Peserta Pemilu
Sejumlah Kalangan Golput Nyatakan Dukungan ke Ganjar-Mahfud MD Untuk Presiden-Wapres RI
Peserta Pemilu Diminta Tertibkan APK Secara Mandiri Sebelum Masa Tenang
Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur



