Peserta Pemilu Diminta Tertibkan APK Secara Mandiri Sebelum Masa Tenang



Jumat, 09 Februari 2024 - 13:54:45 WIB



JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi bersurat kepada seluruh peserta pemilu agar mau menertibkan alat peraga kampanye (APK) sebelum masa tenang. Hal ini dilakukan agar situasi masa tenang itu tidak terganggu dengan masih adanya APK yang terpasang.

"Kami sudah bersurat pada 7 Februari. Diharapkan peserta pemilu mulai dari partai polik, DPD, hingga tim pemenangan presiden mau menertibkan secara mandiri," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Jumat (9/2/2024).

Jika sebelum masa tenang belum ditertibkan, maka pihaknya bersama Bawaslu dan pihak terkait akan melakukan penertiban. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi alat peraga yang terpasang pada masa tenang.

"Masa tenang dimulai pada 11 Februari. Jika nanti masih ada akan dilakukan penertiban langsung," tandasnya.(am)



Artikel Rekomendasi