JAMBERITA.COM - KPU Batang Hari membenarkan sudah menerima surat dari Bawaslu Batang Hari untuk mengakomodir 508 PTPS pindah memilih. Hanya saja hal itu akan dibahas terlebih dahulu.
"Kita lihat dulu, sepanjang memungkinkan pasti akan diakomodir. Bawaslu kan sebatas menyampaikan informasi," kata Ketua KPU Batang Hari, Ahmad Halim, Senin (5/2/2024).
Ia mengatakan, pihaknya juga meminta kepada Bawaslu Batang Hari untuk memerintahkan PTPS yang ingin melakukan pindah memilih untuk melaporkan kepada PPS. Sepanjang memenuhi persyaratan, maka akan diakomodir.
"Tetap kami minta PTPS yang mau pindah memilih untuk mengurus ke PPS dengan persyaratan yang ditentukan. Mengurus itu kan sampai tanggal 7 ini," tandasnya.(am)
Survei SPIN: Elektabilitas Partai Gelora Meningkat Jelang Pemilu
Mau Pindah Memilih Masih Ada waktu Hingga 7 Februari dengan 4 Alasan ini
Tiga Caleg DPR RI Dapil Jambi Ikut Adu Gagasan di Nobar Debat Terakhir Capres RI
Pesan Moral Abun Yani Saat Reses di Muhajirin: Jangan Gontok-Gontokan,Buka Komunikasi ke Semua Pihak
Perhatian Khusus Petrus Hilman Purba & Istri ke UMKM Jambi, Jalan Sehat hingga Sarapan Pagi Bersama
Bangga dan Terharu ! SAH Apresiasi Usaha Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru di Indonesia