Himbauan Bawaslu Tertibkan APK di Akhir Masa Kampanye Tak Dihiraukan Peserta Pemilu



Sabtu, 10 Februari 2024 - 18:02:29 WIB



JAMBERITA.COM - Hari ini merupakan hari terakhir bagi peserta pemilu untuk berkampanye dan menggaet masyarakat untuk memilihnya pada 14 Februari.

 Besok, Minggu (11/2/2024) sudah tidak diperbolehkan kampanye lewat media apapun, termasuk alat peraga.

Penyelenggara pemilu sendiri dari awal sudah bersurat dan menghimbau kepada peserta pemilu untuk bisa menertibkan secara mandiri alat peraga kampanye (APK) yang berserakan. Hanya saja hingga saat ini belum terlihat peserta pemilu melakukan pembersihan secara mandiri.

Pola ini terjadi berulang setiap pesta demokrasi digelar. Apakah hal ini karena aturan mengenai APK yang tidak memberikan sanksi keras kepada peserta pemilu?

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan, pihaknya sebelum ini sudah bersurat dan menghimbau kepada peserta pemilu untuk bisa menertibkan alat peraga secara mandiri. Jika hingga malam ini belum ditertibkan, maka pihaknya bersama tim akan melakukan penertiban.

"Sanksinya hanya sebatas administrasi dan teguran. Jadi mungkin ini salah satu faktor peserta pemilu abai untuk menertibkan APK secara mandiri," katanya, Sabtu (10/2/2024). (am)





Artikel Rekomendasi