JAMBERITA.COM- Ribuan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi mengikuti perekaman E-KTP dan pendaftaran Nomor Induk Keluarga (NIK).
Perekaman ini, dilakukan pihak lapas bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi pada Rabu 31 Januari 2024 kemarin.
Kalapas Kelas II A Jambi Yunus Simangunsong, melalui Kasi Binadik Lapas Kelas II A Jambi Ading mengatakan bahwa perekaman KTP Elektronik ini dilakukan dalam rangka menjamin hak suara bagi warga binaan.
"Lapas kelas II A Jambi total ada 1.400 warga binaan, hari ini kita lakukan perekaman KTP Elektronik bagi warga binaan yang NIK nya belum terdaftar bersama dinas pihak Dukcapil Kota Jambi dan dari KPPS," katanya.
Dijelaskan Ading, bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Dukcapil Kota Jambi karena jumlah wargaa binaan di Lapas Jambi kerap berubah.
"Kita total sediakan 5 TPS di lapas Jambi ini, semua sudah sesuai dengan ketentuan dari KPU," pungkasnya. (Tna)
SAH dan Loyalitas Tanpa Batas kepada Prabowo, Konsistensi Perjuangan Gerindra Jambi Terus Terjaga
Akreditasi RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Optimis Pertahankan Predikat Paripurna
Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Benahi Pelayanan, Akreditasi Paripurna Jadi Taruhan
Terpisah 6 Tahun, Suhar Nekat dari Bengkulu ke Jambi Cari Keluarga
Ihsan Yunus Subsidi Bibit Sawit Unggulan dan Bersertifikasi untuk Petani Jambi
Akreditasi RSUD Raden Mattaher Jambi, drg Iwan Optimis Pertahankan Predikat Paripurna
