JAMBERITA.COM - Tidak hanya Panwaslu Kecamatan Jaluko dan 15 PPKD, rupanya juga ada melibatkan Staf Bawaslu Muaro Jambi terkait dugaan tidak netral untuk pemilu 2024. Hal ini akan dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu Muaro Jambi.
"Ada staf pendukung yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. Nanti akan kita panggil untuk dilakukan klarifikasi. Karena pada saat penelusuran, yang bersangkutan tidak hadir ketika diminta keterangan," kata Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Dedi Wahyudi, Jumat (19/1/2024).
Ia mengatakan, hal ini akan ditangani selama 14 hari kedepan untuk memang memastikan apakah betul terjadi dugaan pelanggaran tersebut. Pihaknya akan lakukan pemanggilan untuk klarifikasi.
"Ini juga akan dilakukan bersamaan dengan Panwascam Jaluko serta 15 PPKD yang juga diduga tidak netral," tukasnya. (am)
Kanwil Kemenkum Matangkan Persiapan Kedatangan Menkum Supratman ke Jambi, Ini Agendanya
Kadiv P3H Kemenkum Jambi Turun Tangan, Pantau Mediasi Sengketa Lahan di Posbankum Tanjabbar
Wamentan dan Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Serentak di Batang Hari, Targetkan 8 Ribu Hektar
Kiprah Pit Arzuna, Caleg PAN Dapil Kota Jambi Untuk DPRD Prov Jambi: Getol Perjuangkan Perempuan
Klarifikasi Rampung, Bawaslu Putuskan Dugaan Tak Netral Penyelenggara Ad Hoc Besok
Tournamen PUBG Selesai, Repnas Jambi Ajak Gen Z Berpartisipasi di Pilpres Menangkan Prabowo-Gibran


Kanwil Kemenkum Matangkan Persiapan Kedatangan Menkum Supratman ke Jambi, Ini Agendanya



