JAMBERITA.COM- Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi Almunawar, Siti Masnidar dan Zamharir melakukan kunjungan silaturahmi ke ruangan Kabid Informasi Publik dan Stasistik Diskominfo Prov Jambi Havid Dwiril.
Havid resmi menggantikan Sabriyanto setelah dilantik dua hari yang lalu pada Kamis (18/01)
Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan bahwa pagi ini pihaknya melakukan silaturahni dengan Kabid IPS yang baru dalam rangka sinergi dan juga memyampaikan terkait kelembagaan komisi informasi mulai dari kedudukan, tugas, fungsi wewenang, dan pertanggungjawaban serta hubungan kerja KI dengan Dinas Kominfo.
Didalam UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukan Informasi Publik disebutkan bahwa Komisi sebagai lembaga mandiri yang bertugas menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa informasi publik melalui mediasi dan ajudikasi.
Selain itu di dalam UU tersebut diatur terkait dukungan anggaran yang bersumber dari APBD yang kemudian di dimasukan kedalam DPA Bidang IPS serta peran Kominfo dalam memberikan dukungan administrasi dan tata kelola keserektariatan Komisi Informasi.
Sementara itu Kabid Informasi Publik dan Statistik ( IPS) Havid Dwiril. S.Kom menyampaikan terimakasih atas kunjungan silaturahmi dari Komisioner KI.
Sesuai yang diatur UU No 14 Tahun 2008 bahwa Dinas Kominfo dalam hal ini Bidang IPS sebagai mitra langsung KI siap menyuport dan memfasilitasi kegiatan -kegiatan KI Jambi. "Ini langkah awal untuk bersinergi," katanya.(*)
Komitmen Ratu Gaungkan Senam Tera: 7 Pelatih Jambi Siap Naik Kelas ke Madya, Pakai Dana Swadaya!
Tingkatkan Keselamatan Nelayan, BMKG Jambi Gelar Sekolah Lapang Cuaca Maritim di Tanjabtim
Al Haris Sambangi Warga Terdampak Banjir, Beri Bantuan hingga Minta Kesehatan Warga Diperhatikan
Begini Kronologis Kecelakaan Tunggal Libatkan Mobil Rescue Dinsos Provinsi Jambi
Oknum Sipir Lapas Terlibat Kasus Narkoba, Begini Respon Kakanwil Kemenkumham Jambi

