JAMBERITA.COM - Inspektorat Daerah Provinsi Jambi menyampaikan tindaklanjut penyelesaian temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan di OPD lingkup Pemprov Jambi mengalami kenaikan 15 persen di akhir tahun 2023.
Ini disampaikan Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto tepat di Hari jadi Provinsi Jambi ke 67 Tahun 2024. Menurut Agus tindak lanjut BPK tahun 2022 semester 2 TL BPK 57 persen. Sampai dengan semester 1/2023 TL BPK 68 persen.
"Ini mengalami kenaikan lebih kurang sekitar 9 persen dan di perkirakan sampai dengan semester II TAHUN 2023 TL BPK akan mengalami kenaikan menjadi 72 perssn. Kenaikan dari tahun 2022 sampai dengan akhir tahun 2023 kurang lebih 15 persen," ungkapnya, Minggu (7/1/2024).
Agus tak menapik, bahwa ini juga masih di bawah target nasional yaitu 75 persen, kendati demikian Inspektorat Daerah akan terus melakukan pemantauan tindak lanjut lebih optimal lagi."Sehingga semua OPD dapat memenuhi target nasional yang telah di tetapkan oleh BPK yaitu 75 persen, untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK," jelasnya.
Agus menyampaikan dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi yang telah selesai 100 persen dalam menindaklanjuti temuan BPK RI yaitu, Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbanga), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
"Balitbangda, DP3AP, DKP, 100 persen selesai Tindak Lanjut temuan BPK dan dapat penghargaan dari Pak Gubernur kemaren pada HUT Prov. Jambi, kita harap ini juga bisa memotivasi OPD lain," harapnya.(afm)
Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama
DK Muncul ke Publik! Bantah Narasi Penggerebekan : Saya Bertiga
GEGER! Pemprov Tepis Isu DK yang Digerebek Istri, TA Gubernur Jambi, Berikut Daftar Legalnya
Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Sertijab PJU dan 4 Kapolres Jajaran Polda Jambi
Al Haris Keukeuh, Larang Truk Beroperasi, Sebelum Ada Jalan Khusus Batubara dari Pengusaha
Kado HUT Jambi: Inspektorat Selamatkan Kerugian Negara Rp9 M, Enam Kasus ke Proses Hukum


Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama

