JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris diperiksa oleh Bawaslu Provinsi Jambi hari ini, Rabu (29/11/2023). Pemeriksaan ini atas laporan yang dilayangkan oleh relawan Ganjar-Mahfud soal pertemuan di Rumah Dinas Gubernur.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan, pihaknya saat ini melakukan klarifikasi kepada semua pihak baik pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. Termasuk ke Gubernur Jambi.
Proses ini akan berlangsung hingga 14 hari setelah laporan teregister.
"Sekarang kami lakukan proses klarifikasi. Untuk prosesnya belum bisa disampaikan secara mendalam," katanya ketika dikonfirmasi.
Ia menyebutkan, mengenai laporan ini mengarah ke pelanggaran yang mana, dirinya bersama tim menunggu proses klarifikasi selesai. Untuk saat ini, semua pasal yang dianggap masuk dalam laporan digali didalam proses klarifikasi.
"Terakhir nanti, baru bisa kita sampaikan apa hasil dari klarifikasi dan apakah yang bersangkutan melanggar atau tidak," tukasnya. (am)
Selain Oknum Kepsek Dicopot, Ada 6 Guru di Disdik Provinsi Jambi Dipecat
Soal Kedatangan Al Haris ke Bawaslu, Ini Penjelasan Karo Hukum Pemprov Jambi
Dari Bioflok Hingga Fiber Ikan, Sederet Bantuan Ihsan Yunus ke Nelayan
Dugaan Skandal Perselingkuhan Kembali Mengemuka, Seret Oknum Kepsek di Lingkup Disdik Provinsi Jambi
Kejati Jambi Turunkan 69 Jaksa Dalam Pengamanan Pemilu Tahun 2024



