JAMBERITA.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan jajaran menurunkan 69 Jaksa untuk terlibat dalam proses pengamanan berjalannya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan proses pelaksanaan pemilu pada tahun depan berjalan aman, damai dan lancar.
Puluhan jaksa ini, nantinya akan disebar di setiap Kabupaten/Kota untuk memantau langsung adanya indikasi pelanggaran tindak pidana pemilu yang terjadi di Provinsi Jambi.
Selain itu, para jaksa ini akan bekerjasama dengan Bawaslu dan penyidik kepolisian, untuk memproses pelanggaran pemilu, hingga ke ranah persidangan.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani mengatakan pembentukan jaksa ini diharapkan dapat membantu proses pesta demokrasi pemilu tahun 2024 mendatang berjalan dengan aman, damai dan lancar.
"Tim intelejen Kejati Jambi turut memantau adanya indikasi pelanggaran pemilu melalui jejaring sosial," katanya.
"Masyarakat juga dapat berperan aktif dengan melaporkan kejadian pelanggaran pemilu dengan memberikan informasi ke Kejati Jambi, kepolisian hingga ke Bawaslu,"tandasnya. (Tna)
Prof Asad Isma Lolos Berkas, Ini 6 Calon Rektor UIN STS Jambi Setelah Penjaringan Kedua
Polisi Temukan 3,2 Kilogram Sabu di Bawah Karpet Dalam Mobil Honda Jazz
MW KAHMI-Forhati Jambi Serahkan Donasi Palestina Rp25 Juta ke Baznas Provinsi Jambi
Hari Pertama Kampanye, SAH Pimpin Program Makan Siang dan Susu Gratis di Provinsi Jambi
Amankan Tahapan Kampanye Pemilu, Polda Jambi Kerahkan 644 Personel
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas



