KPK Tetapkan 1 Desa di Jambi Jadi Contoh Antikorupsi



Selasa, 28 November 2023 - 16:52:46 WIB



JAMBERITA.COM - Sebanyak 22 Desa di Indonesia, salah satunya Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi terpilih menjadi Desa percontohan. 

Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto melalui Irbansus membenarkan bahwa dari 3 desa sebelumnya yang diusulkan oleh Pemprov Jambi, hanya satu Desa yang terpilih menjadi Desa Anti Korupsi.

"Kita usulkan tiga Desa, melalui tahapan sebelumnya, namun terpilih satu Desa, kita harap desa yang terpilih benar benar menjadi contoh dan dapat menanamkan budaya antikorupsi yang dimulai dari hal hal yang kecil, sehingga bukan hanya sebutan saja jadi contoh," ujarnya, Selasa (28/11/2023).

Secara nasional, selain Jambi ada juga beberapa desa lain yang terpilih menjadi contoh Desa antikorupsi, seperti di Batam, Sumsel, Sumur, Kepribadian Aceh, Bangka Belitung, Kaltim, Maluku Utara, Sulteng. "Kemudian Desa Desa yang menjadi contoh lainnya juga ada di Provinsi Kalteng, Kalsel, Maluku, Gorontalo, Sulut, Kaltara, Sulbar, Sulawesi Tenggara, Papua, Bengkulu Riau dan Papua Barat," jelasnya.

Program Desa Antikorupsi merupakan inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sejak tahun 2021 bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan."Penetapan desa antikorupsi ini berdasarkan 3 trisula yakni pendidikan, pencegahan, dan penengakan hukum, yang mana ketiganya harus dilakukan secara masif," tutur Irbansus.

Beberapa desa antikorupsi tersebut diumumkan dalam launching Desa Antikorupsi 2023 di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hari ini. "Tujuan Program Desa Antikorupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi