JAMBERITA.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengamankan tiga paket besar Narkotika jenis sabu.
Tiga paket besar Narkotika jenis sabu dengan berat 3.250 gram ini didapati di dalam mobil Honda Jazz BH 9481 YY.
Narkotika jenis sabu ini diamankan oleh petugas di Jalan Lingkar Barat 1, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, awalnya pada hari Jumat 24 November 2023 sekitar pukul 04.30 WIB pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya penemuan Narkotika jenis sabu di dalam mobil Honda Jazz.
Setelah itu, sekitar pukul 05.00 WIB, Satresnarkoba Polresta Jambi mendatangi lokasi ditemukan Narkotika jenis sabu di dalam mobil Honda Jazz.
"Setibanya di lokasi, anggota mencurigai mobil itu yang sedang terparkir di pinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci," katanya pada Selasa 28 November 2023.
Katanya, saat pihaknya akan melakukan penggeledahan, pemilik pemilik mobil Honda Jazz tidak ada di lokasi tersebut.
"Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan Narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket besar dibawa karpet pada bagian belakang sebelah kiri kursi penumpang," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen mengatakan, Narkotika jenis sabu yang diamankan ini kurang lebih seberat 3 kilogram.
"Untuk mobil Honda Jazz dan Narkotika jenis sabu yang ada didalam mobil sudah kita amankan," tuturnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi untuk mengetahui siapa pemilik mobil Honda Jazz tersebut. (Tna)
MW KAHMI-Forhati Jambi Serahkan Donasi Palestina Rp25 Juta ke Baznas Provinsi Jambi
Hari Pertama Kampanye, SAH Pimpin Program Makan Siang dan Susu Gratis di Provinsi Jambi
Amankan Tahapan Kampanye Pemilu, Polda Jambi Kerahkan 644 Personel
Bersama Mitra Kerja BKKBN Jambi Sosialisasikan Program Pembangunan Keluarga
Pemilik CV Karo Karo DO Kelapa Sawit Diburu Polisi Pasca Menipu Warga Sungai Bahar
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas



