JAMBERITA.COM - Selama periode 1 Januari sampai dengan 31 Oktober 2023, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Jambi berhasil menyelamatkan uang sebesr Rp 1.723.755.100 hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli.
Total uang yang terselamatkan oleh Tim Saber Pungli tersebut, salah satunya hasil OTT, terkait dengan dugaan Pungli di lingkungan Sekolah MtsN 2 Kota Jambi sebesar Rp 1,697.500.000.
Ini terungkap sebagaimana dalam ringkasan eksekutif laporan UPP Provinsi Jambi pada saat Rakernas Satgas Saber Pungli di Hotel Milenium Sirih Jakarta, Senin (27/11/2023) kemarin.
Baca Juga: Tim Saber Pungli Ungkap Ratusan Kasus OTT di Jambi
Dijelaskannya bahwa, OTT tersebut terjadi sekitar bulan Juni 2023 di lingkungan salah satu sekolah MTsN di Kota Jambi dan telah dilakukan penindakan oleh tim unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Jambi selaku Pokja Penindakan UPP Kota.
"Modus operandi pihak komite sekolah mewajibkan sumbangan bagi yang diterima pada MTSN Kota Jambi pada PPDB tahun ajaran 2023-2024 sebesar Rp4.850.000 setiap siswa daftar rincian pembayaran dengan total sebesar Rp1,697.500.000," paparnya.(afm)
Dorong Transparansi, KI Jambi Ajak Pengadilan Agama Se-Jambi Ikuti Monev Keterbukaan Informasi
Ketua KI Jambi ke KI Banten Perkuat Penyelesaian Sengketa, Taufiq: Disini 168 Kasus, Di Jambi ada 16
Ketua DPRD Dilantik Kamabicab Kota Jambi, KFA: Siap Ciptakan Generasi Muda Gemilang
Bareng BKMT dan Gerami, SAH Terus Menerus Sosialisasikan Germas
Dorong Transparansi, KI Jambi Ajak Pengadilan Agama Se-Jambi Ikuti Monev Keterbukaan Informasi