JAMBERITA.COM - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Jambi ungkap 300 kasus penindakan selama periode 1 Januari sampai dengan 31 Oktober 2023 di 11 Kabupaten Kota dengan menyelamatkan uang sebesar Rp1.723.755.100.
Ini terungkap dalam ringkasan eksekutif laporan UPP Provinsi Jambi pada saat Rakernas Satgas Saber Pungli di Hotel Milenium Sirih Jakarta, Senin (27/11/2023) kemarin. Dimana UUP Provinsi Jambi menyampaikan capaian kerja setiap Pokja UPP dengan melakukan 300 penindakan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) di 11 kab/kota.
Baca Juga: Tim Saber Pungli OTT Rp16 Miliar dari Modus Pihak Komite Salah Satu Sekolah di Jambi
Ketua UPP Provinsi Jambi sekaligus Irwasda Polda Jambi Kombes Pol P Siregar melalui Wakil Ketua I, Inspektur Agus Heriyanto mengatakan, penindakan dilakukan tim Saber Pungli Jambi itu terdapat 7 kategori OTT, yakni pungli terhadap angkutan 20 kasus, tempat wisata 11 kasus, pungli uang wali murid dan sumbangan di sekolah 1 kasus, di pasar 13 kasus, pungli terhadap pengguna jalan yang melintas 79 kasus, pungli parkir liar 153 kasus dan pungli kepada sopir angkutan 23 kasus.
"Uang hasil OTT yang terselamatkan oleh Pokja UPP dalam hal ini penindakan dari Januari ke Oktober 2023, itu sebesar, Rp1.723.755.100, sedangkan dalam capaian Pokja intelijen itu sebanyak 343 kegiatan, 2610 pencegahan, dan yustisi 13 kegiatan," jelasnya. Dalam Rakernas tersebut juga dihadiri oleh Waka 2 UPP Provinsi Jambi sekaligus Aswas Kejati Helena Oktaviane.
Agus mengatakan, pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut di lokasi pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat diartikan sebagai kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa, 0oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan suatu praktek kejahatan atau perbuatan pidana.
"Dampak pungli terdapat beberapa masalah yang akan terjadi, apabila pungli masih marak dilakukan diantaranya ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatatan masyarakat, menciptakan masalah sosial dan kesenjangan sosial, hambat pembangunan, masyarakat dirugikan dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah," pungkasnya.(afm)
Polda Jambi Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Berandalan Bermotor
Bareng BKMT dan Gerami, SAH Terus Menerus Sosialisasikan Germas
Polda Jambi Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Berandalan Bermotor