Kemenkes Tunjuk Jambi Jadi Wahana Pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia



Kamis, 16 November 2023 - 15:00:42 WIB



Suasana Pembekalan Kepada 68 Orang Dokter Indonesia dalam Program Internsip di Swiss Bell Hotel.
Suasana Pembekalan Kepada 68 Orang Dokter Indonesia dalam Program Internsip di Swiss Bell Hotel.

JAMBERITA.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi meminta kepada setiap Dinkes dan Direktur Rumah Sakit di 11 Kab/Kota memberikan kesempatan kepada ratusan dokter yang mengikuti program internsip dalam meningkatkan kemampuan sekaligus mengaplikasikan ilmu yang didapat selama proses pendidikan.

Kadinkes Provinsi Jambi Dr Fery Kusnadi SpOG mengatakan Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan karena sudah memilih Provinsi Jambi sebagai wahana bagi pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia.

"Kami mengucapkan menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan IV Tahun 2023 yang telah memilih dan ditempatkan pada wahana dalam Provinsi Jambi khususnya bagi para dokter muda yang akan berhadapan dengan realita pelayanan Kesehatan," paparnya saat di Swiss Bell Hotel, Sabtu (12/11) waktu lalu.

Fery menjelaskan, yang menggambarkan kondisi sebagai hasil pembangunan bidang kesehatan di Provinsi Jambi dapat dilihat dari hasil capaian program kesehatan di Provinsi Jambi yang meliputi, Tren jumlah kematian ibu, neonatal, kasus gizi buruk menunjukkan kecenderungan menurun. Begitu juga terjadi kecendrungan yang membaik pada pelayanan kesehatan seperti persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan dan lain-lain.

"Dari hasil capaian tersebut diatas terlihat bahwa Provinsi Jambi masih dihadapkan kepada permasalahan kesehatan yang multi kompleks; seperti pergeseran epidemiologi penyakit yang luar biasa, dimana penyakit infeksi yang mendominasi pada tahun 1990 an berubah menjadi penyakit-penyakit stroke dan jantung meningkat dan menempati posisi teratas pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2023," ungkapnya. 

Hal ini disebabkan oleh gaya hidup yang tidak sehat. Kata Fery, pada saat yang bersamaan, walaupun seperti negara maju dengan penyakit-penyakit seperti stroke dan diabetes, penyakit primitif pun masih ada, Penyakit-penyakit ini terkait dengan higienitas, sanitasi, dan lainnya, dan itu memang perlu partisipasi publik untuk hidup lebih sehat.

"Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. Selain itu PIDI juga sarana untuk penyetaraan berstandar pendidikan dokter Indonesia sesuai acuan World Federation Medical Association, dan juga Internsip adalah proses pemahiran, pemandirian dengan pendekatan dokter keluarga sesuai dengan standar kompetensi yang didapat selama pendidikan," ujarnya.

Sebagaimana tercantum pada undang-undang praktik kedokteran, hanya dokter berizin yang boleh melakukan tindakan kedokteran. Artinya coass tidak boleh melakukan hands on dalam pendidikan. Padahal pendidikan kedokteran dasarnya adalah magang. Oleh karena itu dalam UU Pendidikan Kedokteran (UU Dikdok), internsip diwajibkan untuk semua lulusan baru dokter selama 1 tahun sebagai bagian dari pendidikan profesi. “UU pendidikan kedokteran berada pada Kementerian Riset dan Dikti. Dalam pengelolaan internsip, Kemen Dikti tidak dapat melaksanakan pembinaan karena fasilitas kesehatan ada di bawah Kemenkes. 

"Oleh karena itu pengelolaan internsip dilakukan bersama antara Kemenkes dan Kemendikti. Kemenkes bertugas melakukan pemanfaatan dokter internsip, sementara Kemendikti bertugas membina proses pendidikannya dengan membina para pendamping, untuk itu Kepala Dinas Kesehatan Kota beserta Direktur RS yang bertepatan sebagai wahana program ini kami mohonkan perhatian, agar memanfaatkan dan memberikan kesempatan kepada peserta program meningkatkan kemampuan mereka dalam mengaplikasikan ilmu yang didapat selama proses pendidikan," tegasnya.

Pihaknya juga agar setiap Direktur dan Dinkes dapat memberikan perhatian berupa fasilitas maupun insentif bagi peserta karena program ini merupakan bagian dari proses pendidikan, maka bukan honor atau upah yang dibàyarkan kepada peserta tetapi bantuan biaya hidup, dan “Jangan salah menyamakan PIDI dengan coass. Mereka adalah dokter dengan ijin praktek,”

"Kepada pendamping kami mohonkan perhatiannya terhadap tidak hanya proses pendampingan dalam keilmuan tetapi juga dalam hal budaya yang akan dihadapi oleh peserta yang akan berhadapan dengan masyarakat luas. Kepada peserta Program Internsip Dokter Indonesia kami juga minta perhatian agar, mengikuti program ini dengan seksama dan mengikuti aturan yang berlaku, memperhatikan arahan yang diberikan oleh dokter pendamping sebagai penanggungjawab saudara dilapangan," jelasnya.

"Pembekalan dilakukan dari MInggu sampe Selasa sebelum di tempatkan di rumah sakit dan Puskesmas, jumlah dokternya 68 orang," kata Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Manusia Kesehatan Dr. Yosi Rulianto.(afm)





Artikel Rekomendasi