JAMBERITA.COM- Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Agus Rama dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya pada hari ini, Rabu 01 November 2023.
Agus Rama merupakan salah satu tersangka dan tahanan PN Jambi dalam suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Agus Rama sendiri sudah ditahan sejak 14 Agustus 2023 dan baru-baru ini dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi.
Informasi yang diterima awak media ini, Agus Rama meninggalkan dunia sekitar pukul 06.00 WIB pagi hari.
Penasehat hukum Agus Rama, Alimin Lubis saat dikonfirmasi membenarkan jika Kliennya meninggal dunia di dalam lapas Kelas IIA Jambi.
"Ya beliau (Agus Rama,Red) meninggal, menurut informasinya dia punya riwayat penyakit mag,"katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong juga turut membenarkan informasi tersebut.
"Iya mba," balas singkatnya melalui pesan WhatsApp kepada Jamberita.com.
Menurut informasi dari Kalapas tahanan tersebut sempat dirawat di klinik Lapas Jambi kemudian dilakukan tindakan penanganan medis di RSUD Raden Mattaher.
"Dan meninggal dunia Di RSUD. Raden Mattaher Jambi," tandasnya. (Tna)
Bergemuruh, SAH Bawa Semangat Penurunan Stunting di Pauh Sarolangun
Wapres RI Sambangi Posyandu di Jambi hingga Beri Sembako ke Keluarga Penerima Manfaat
Hadiri Pembukaan STQH Nasional, Edi Purwanto: Mari Sukseskan dan Jadi Tuan Rumah Yang Baik
Berkunjung Ke Bungo, SAH Terus Bergerak untuk Penurunan Stunting


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



