JAMBERITA.COM - Program energi sumber terbarukan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi diklaim sangat bermanfaat dalam memberikan penerangan sampai dengan ke Pemakaman.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Tandri Adi Negara melalui Kabid Energi Pandu menjelaskan, tahun ini setidaknya ada 160 titik lampu penerangan dengan tenaga surya yang akan terpasang, maupun sudah terpasang seperti di Kota Jambi, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci.
"Penyaluran ini sebagai penerangan untuk di fasilitas umum, fasilitas masyarakat seperti di pos ronda, masjid, rumah dinas bidan desa dan pemakaman. Kalau di pemakaman sangat tepat sasaran dan bermanfaat, karena masyarakat tidak perlu lagi sewa genset ketika ada proses pemakaman di malam hari," katanya, Selasa (31/10/2023).
Menurutnya, penggunaan energi terbarukan ini juga mereka sosialisasikan agar instansi lain di Provinsi Jambi, mulai dari tingkat Desa Kabupaten Kota dapat mengikuti program tersebut. "Ini sudah berjalan tiga tahun, alhamdulillah respon masyarakat bagus malah banyak minta tambah, dan ini juga bergaransi," ungkapnya.
Selain itu, dalam proses pelaksanaan juga ESDM Provinsi Jambi berkolaborasi dengan para Insinyur Indonesia Wilayah Jambi terkait dengan implementasi program energi terbarukan itu."Masyarakat bisa mendapatkan ini dengan cara mengajukan proposal ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, nanti ke pak Gubernur Jambi, turun nya ke Dinas ESDM, yang jelas, tetap kita melihat ketersediaan anggaran juga," pungkasnya.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Hadiri Pembukaan STQH Nasional, Edi Purwanto: Mari Sukseskan dan Jadi Tuan Rumah Yang Baik
Berkunjung Ke Bungo, SAH Terus Bergerak untuk Penurunan Stunting
STQH Tahun 2023, Al Haris : Kami Sambut Dengan Bahagia dan Suka Cita


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



