JAMBERITA.COM- Antusias masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan program pemutihan pajak yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi selama periode Agustus- September 2023 baru baru ini.
Seperti misalnya, di UPTD Samsat Kota Jambi instansi Badan Keuangan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, tercatat sebanyak 18.555 kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.
Kepala UPTD Ariansyah melalui Kasi Data Pendataan, Penyuluhan dan Penagihan Pajak Daerah M Ichsan Taufik mengatakan jumlah kendaraan tersebut merupakan total dari keseluruhan wajib pajak. Baik itu membayar pajak, mutasi, BNNKB-II maupun daftar ulang.
"Dari jumlah 18.555 kendaraan itu, maka uang masuk ke daerah itu sebesar Rp26.337.017.000, itu dari kendaraan R-2, R-4, baik kendaraan pribadi maupun dari kendaraan dinas," ungkapnya kepada jamberita.com, Selasa (23/9/2023).
Ichsan mengatakan, program pemutihan itu hanya berlangsung 2 bulan dan berbeda dari waktu sebelumnya. Meski demikian, antusias wajib pajak dalam mendukung program pemutihan juga cukup tinggi.
"Walaupun hanya 2 bulan program pemutihan berlangsung antusias, masyarakat sangat mendukung ini dibuktikan dengan data 18.555 wajib pajak yang mngkutin program pemutihan," jelasnya.(afm)
Jambi Boyong Emas Beregu 50 CM Compound di Kejuaraan Internasional
Jaga Marwah Partai, SAH Ingatkan Kader Gerindra Pentingnya Integritas
DPRD Provinsi Jambi Sambut Positif Gagasan MPA-Air UNJA untuk Pencegahan Karhutla
SAH Sujud Syukur Siap Kerja Keras Menangkan Prabowo Gibran di Pilpres 2024
Keren, BKKBN Jambi Juara 2 Kategori Pelayanan Kontrasepsi Terbanyak
Capaian Pelayanan KB Tertinggi, BKKBN Jambi Berhasil Raih 3 Penghargaan Tingkat Nasional
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


