JAMBERITA.COM - Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata saat ini masih aktif sebagai ASN di lingkungan Pemkab Muaro Jambi. Hal ini dikatakan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Muhamad Hapis.
"Kami sudah surati KPU sebagai saran perbaikan mengenai caleg PKS yang masih berstatus ASN itu," katanya, Rabu (3/9/2023).
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno ketika ditanya hal ini menyebutkan pihaknya sudah terima saran perbaikan dari Bawaslu. Selain itu, partai yang bersangkutan sudah melakukan pergantian terhadap caleg tersebut.
"Hari ini PKS sudah datang melakukan pergantian caleg. Setelah ini tinggal kami balas jawaban dari surat yang masuk," tandasnya. (am)
Ini Klarifikasi Ketua Timsel Soal Surat 2 Timsel yang Diajukan Ke KPU RI
2 Timsel Ajukan Surat Ke KPU RI Gegara Hasil Putusan Penelitian Administrasi
Hasan Mabruri Dikabarkan Nyaleg Dari PAN, Khusaini : Silakan Cek Ke KPU
Edi Purwanto Temui Massa Aksi hingga Dihadapkan dengan Tangisan, Begini Katanya
Pengwil Ikatan Sarjana Melayu Indonesia Jambi 2026-2030 Dilantik

