2 Timsel Ajukan Surat Ke KPU RI Gegara Hasil Putusan Penelitian Administrasi



Jumat, 29 September 2023 - 21:27:38 WIB



JAMBERITA.COM - 2 anggota Timsel KPU 4 kabupaten/kota mengajukan surat pernyataan ke KPU RI soal adanya dugaan tidak profesional dalam keputusan hasil penelitian administrasi. Hal ini dikatakan oleh Saidina Usman Elquraisy yang menjadi pengaju bersama dengan Melvin Perjuangan Hutabarat yang juga merupakan anggota Timsel.

"Kami bukan melapor. Surat yang diajukan ke KPU RI itu bagian dari sikap preventif yang kami lakukan atas kegaduhan yang terjadi," katanya, Jumat (29/9/2023).

Ia mengatakan, ada 3 poin yang menjadi penyataan didalam surat tersebut. Pertama soal narapidana, surat keterangan narkoba, dan terakhir soal ijazah. Soal narapidana, pihaknya sudah sarankan untuk meloloskan peserta tersebut. Hal ini dikarenakan peserta sudah memenuhi syarat administrasi sebagaimana yang diatur didalam PKPU.

"Tetapi pada akhirnya tetap tidak diloloskan. Masalahnya itu narapidana cuma 2 bulan dan memang kasus lama soal kenakalan remaja. Yang menjadi catatan adalah peserta itu posisinya saat ini sebagai PPK dan syaratnya sama dengan tes anggota KPU," jelasnya.

Kedua soal surat narkoba, dalam aturan disebutkan harus dari rumah sakit pemerintah. Tetapi ada surat yang dikeluarkan oleh BNN. Kalau mengacu pada aturan jelas tidak sesuai tetapi tetap diloloskan.

"Soal ijazah itu karena syarat yang masuk tidak dilegalisir. Padahal syaratnya itu wajib dilegalisir. Memang bisa dicek lewat sistem di Dikti. Tetapi kan tidak bisa dipastikan itu bisa muncul atau tidak. Kalau tidak muncul malah jadi adanya dugaan ijazah palsu," ujarnya.

"Pleno penentuan itu kami tidak dilibatkan. Saya memang hadir malam itu tetapi terlambat karena delay jam terbang. Tetapi saat sampai semuanya sudah selesai. Intinya dari awal kami berdua dengan Pak Melvin itu minta persyaratan disesuaikan dengan PKPU saja. Kalau yang terjadi saat ini malah standar ganda. Ada yang keras, ada yang lunak. Karena itulah kami ajukan surat pernyataan ke KPU RI," tambahnya. (am)



Artikel Rekomendasi