JAMBERITA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terus mendorong pemerintah daerah untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor informal (pekerja bukan penerima upah).
Hal ini menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu bertujuan agar pekerja mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Pernyataan ini disampaikan Bapak Beasiswa Jambi tersebut pada acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan (14/9) kemarin.
"Mengacu data jumlah pekerja informal lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah). Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal," ungkapnya.
Padahal, menurut SAH, baik pekerja formal maupun informal, sama-sama memiliki risiko dalam bekerja. Siapa pun seharusnya perlu mendapatkan jaminan sosial.
"Para pekerja seperti guru honorer, guru ngaji, marbot masjid, pengemudi ojek online, nelayan, petani, mereka semua sangat rentan dalam melakukan pekerjaan. Jadi ini penting untuk pemerintah daerah memberikan perlindungan sosial baik ke depannya," pungkasnya.(*/sm)
SAH Ungkap Stabilitas BBM, LPG, dan Pangan, Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo kepada Rakyat
SAH Instruksikan Kader Gerindra Jambi Tak Terprovokasi Upaya Mendiskreditkan Pemerintahan Presiden
SAH Ulang Tahun ke 58, Pengurus dan Kader Gerindra Jambi Doakan Menjadi Pemimpin yang Menginspirasi
Pemprov Jambi Umumkan Penerimaan Tenaga PPPK, Termasuk Bagi Guru Penyadang Disabilitas
Mukti Said Ditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin, Besok Dilantik Gubernur
Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Positif TBC, 22 Diantaranya Dinyatakan Sembuh
Korem 042/Gapu Bantah Keterlibatan TNI dalam Dugaan Penganiayaan Pengendara Motor di Jambi



