JAMBERITA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM terus mendorong pemerintah daerah untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor informal (pekerja bukan penerima upah).
Hal ini menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu bertujuan agar pekerja mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Pernyataan ini disampaikan Bapak Beasiswa Jambi tersebut pada acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan (14/9) kemarin.
"Mengacu data jumlah pekerja informal lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah). Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal," ungkapnya.
Padahal, menurut SAH, baik pekerja formal maupun informal, sama-sama memiliki risiko dalam bekerja. Siapa pun seharusnya perlu mendapatkan jaminan sosial.
"Para pekerja seperti guru honorer, guru ngaji, marbot masjid, pengemudi ojek online, nelayan, petani, mereka semua sangat rentan dalam melakukan pekerjaan. Jadi ini penting untuk pemerintah daerah memberikan perlindungan sosial baik ke depannya," pungkasnya.(*/sm)
SAH Doakan Buruh Sejahtera di Peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026
SAH ingatkan Kewajiban Anggota DPRD Gerindra Provinsi dan Kab/Kota Sukseskan Program Presiden Prabow
SAH Tegaskan Abdul Kadir Karding Sosok Tepat Pimpin Badan Karantina Indonesia
Pemprov Jambi Umumkan Penerimaan Tenaga PPPK, Termasuk Bagi Guru Penyadang Disabilitas
Mukti Said Ditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin, Besok Dilantik Gubernur
Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Positif TBC, 22 Diantaranya Dinyatakan Sembuh



