Pemprov Jambi Umumkan Penerimaan Tenaga PPPK, Termasuk Bagi Guru Penyadang Disabilitas



Kamis, 21 September 2023 - 21:04:58 WIB



Kepala BKD Provinsi Jambi Hendrizal (Peci Hitam).
Kepala BKD Provinsi Jambi Hendrizal (Peci Hitam).

JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris secara resmi mengeluarkan surat pengumuman Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan nomor : S- 5121/BKD-2/IX/2023).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hendrizal membenarkan surat pengumuman tersebut. Dimana waktu pendaftaran dimulai 20 September besok sampai dengan tanggal 9 Oktober 2023 mendatang. 

"Informasi lebih lanjut akan diberitahukan pada website https://sscasna.bkn.go.id dan https//bkd.jambiprov.go.id ,"katanya, Kamis (20/9/2023) malam ini.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Harap Seleksi 1700 Guru PPPK di Jambi Transparan 

Hendrizal juga menyampaikan kebutuhan tenaga PPPK di lingkup Pemprov Jambi meliputi khusus yang hanya dapat dilamar oleh Eks THK-II dan Tenaga non ASN; dan kedua adalah kebutuhan Umum, yang bisa dilamar oleh pelamar umum.

"Kuota, tenaga guru 1.700, tenaga kesehatan 200, tenaga teknis sebanyak 22, dan juga ada kesempatan bagi para guru Sekolah Luar Biasa (SLB) atau penyandang disabilitas untuk ikut seleksi PPPK," jelasnya.

Secara rinci terkait Penerimaan tenaga PPPK di Lingkup Pemprov Jambi bisa diakses melalui : https://bkd.jambiprov.go.id/pengumuman-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-di-lingkungan-pemerintah-provinsi-jambi-tahun-anggaran-2023/ .(afm)





Artikel Rekomendasi