JAMBERITA.COM - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2023 disepakati DPRD Provinsi Jambi dalam rapat paripurna, Minggu (17/9) malam.
Meski KUPA PPAS APBD Perubahan TA 2023 disepakati. Namun Banggar DPRD Provinsi Jambi juga menyetujui penolakan dari Komisi III terkait dengan item pekerjaan yang mendahului pembahasan anggaran di Dinas PUPR Provinsi Jambi, sebagaimana berita acara yang disampaikan Komisi III DPRD ke Banggar.
"Banggar DPRD Provinsi Jambi menyetujui rekomendasi penolakan Komisi III DPRD Provinsi Jambi terkait Program Kegiatan Mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dikerjakan Dinas PUPR Provinsi Jambi," tegasnya.
Berdasarkan hal itu, Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada saudara Gubernur Jambi dan TAPD serta seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk memedomani Peraturan Perundang-undangan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. "Khususnya terkait penggunaan anggaran mendahului Perubahan APBD," jelasnya.
Selanjutnya saran dari masing-masing Komisi maupun Banggar harus menjadi perhatian saudara Gubernur, TAPD dan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dalam proses penyusunan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
"Adapun beberapa OPD diperkenankan untuk melakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan dalam kegiatansesuai usulan yang telah disampaikan OPD dan dibahas oleh Komisi-komisi serta dibahas dan disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi," katanya.
Demikian juga Berita Acara Rancangan KUPA-PPASP APBD TA 2023 Hasil Pembahasan Banggar DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD dan mitra Perangkat Daerah merupakan bagian tidak terpisahkan dari Laporan Banggar DPRD Provinsi Jambi Terhadap Rancangan KUPA PPASP APBD TA 2023.
"Banggar meminta kepada BAPPEDA Provinsi Jambi untuk memastikan seluruh program dan kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah pada Perubahan APBD TA 2023 sesuai dan selaras dengan KUPA APBD TA 2023 serta merujuk capaian target yang termaktub di dalam RKPD Perubahan TA 2023 dan RPJMD periode 2021-2026," tuturnya.
Laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD TA 2023 sampai dengan tanggal 8 September tahun 2023 menunjukkan yaitu realisasi pendapatan daerah baru mencapai 53,65% dan belanja daerah terealisasi sebesar 46,88%. Realisasi anggaran yang masih rendah jelas akan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu.
"Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Saudara Gubernur Jambi dan TAPD untuk melakukan percepatan realisasi APBD TA 2023," tegasnya.
Banggar DPRD Provinsi Jambi juga meminta kepada Saudara Gubernur Jambi dan TAPD agar komponen program unggulan DUMISAKE yang merupakan penjabaran dari visi-misi JAMBI MANTAP dalam Rancangan KUPA-PPASP APBD TA 2023 disingkronkan dalam rangka percepatan pertumbuhan sektor ekonomi daerah sehingga mampu menjawab persoalan kemiskinan ekstrim di wilayah provinsi Jambi.
"Banggar meminta kepada Saudara Gubernur dan TAPD pada tahapan penyusunan RKA Perangkat Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2023 agar melakukan pembahasan secara mendalam sehingga alokasi belanja yang ditetapkan pada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi benar-benar dapat dilaksanakan sesuai target, tepat sasaran, dan berdampak positif bagi masyarakat penerima program dan kegiatan," jelasnya.
Berdasarkan pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi Terhadap Rancangan KUPA-PPASP APBD TA 2023 dapat disepakati, a. Pendapatan Rp 4.681.698.250.611, b. Belanja Rp 5.303.025.752.024, c. Defisit Rp (621.327.501.413), Penerimaan Pembiayaan Rp631.461.501.413, Pengeluaran Pembiayaan Rp 10.134.000.000 dan Pembiayaan Netto Rp621.327.501.413 ," paparnya.(afm)
Polda Jambi Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Berandalan Bermotor
Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi Ancam Tak Hadir Rapat Paripurna Nanti Malam
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Hari Ini Ditunda, Dijadwalkan Minggu Malam
Qorum Tidak Tercapai, Rapat Paripurna DPRD Jambi dengan Agenda KUA-PPAS APBD Perubahan Diskor
Polda Jambi Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Berandalan Bermotor