JAMBERITA.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi berhasil menggagalkan peredaran delapan kilogram narkotika jenis ganja.
Atas kejadian tersebut dua orang pelaku H (21) dan A (19) turut diamankan oleh tim dan diketahui keduanya merupakan warga Kota Jambi.
Dua pelaku ini diamankan sebuah rumah kos, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada hari Selasa 22 Agustus 2023 kemarin sekitar pukul 18.30 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan dua pelaku ini juga diiringi dengan barang bukti narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam koper.
"Barang bukti ini sudah dipecah menjadi 7 paket besar dan beberapa paket kecil yang sudah siap edar," katanya Rabu (23/8/23).
Katanya hasil dari interogasi tersebut, mereka mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja dari Aceh dan akan diedarkan di Jambi.
"Kedua sudah diamankan di BNN Kota Jambi guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan (H) yaitu berupa satu paket kecil diduga narkotika tanaman jenis ganja, satu kaleng rokok yang berisikan diduga narkotika jenis ganja satu handphone dan satu sepeda motor scoopy putih.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari tangan (A) yaitu satu koper warna merah marun, tujuh paket besar diduga narkotika jenis ganja, 11 paket diduga narkotika tanaman jenis ganja, satu paket kecil diduga narkotika tanaman jenis ganja, satu handphone, satu timbangan dan satu sepeda motor scoopy warna abu-abu.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tna)
Bakti Lingkungan Djarum Foundation, Tanam 11.920 Pohon dikawasan Cagar Budaya Jambi
Sekda Batang Hari Absen di Sidang Sengketa Informasi di KI, Sekda Tanjabtim Kirim Kabag Hukum
Cerita Sukses SAH Perjuangkan Pasien BPJS di Rawat Sampai Sembuh
KUA-PPAS APBD-P Jambi TA 2023 Ungkap Sejumlah Pendapatan Terjadi Penurunan
UNJA - BKKBN Jambi Kembali Teken MoU : Kerjasama Tanpa Implementasi Tidak Ada NIlainya!



