Nekat Memotong Jalur, Pengendara Motor Tabrak Mobil, Begini Kondisinya



Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:57:17 WIB



JAMBERITA.COM- Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Abdul Muis, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. 

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Senin 21 Agustus 2023 sekitar pukul 18.20 WIB, adapun jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas ini yaitu antara mobil Honda Brio BH 1397 NI dan sepeda motor Yamaha Jupiter BH 6313 HU.

Diketahui pengemudi mobil tersebut atas nama Rahmat Mauli Dani (22) warga Perumahan Jeramba Mekar Lestari, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Dan untuk penumpang mobil Honda Brio itu sendiri bernama Nabila Hasyim (19) warga Jalan Jambi Suak Kandis, RT14, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Sedangkan sepeda motor Yamaha Jupiter itu kendarai oleh Rizal (15) warga Perumahan Vidia Indah, RT18, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi ketika sepeda motor Rizal melaju dari arah Simpang Jerambah Bolong.

Nah ketika sampai dilokasi ketika Rizal ingin mendahului kendaraan yang berada didepannya tiba-tiba mobil datang dari arah yang berlawanan sehingga kecelakaan antar keduanya tidak bisa dihindarkan.

"Sepeda motor ini mau ke arah Simpang SMPN 4 Kota Jambi. Saat mau mendahului, sepeda motor itu bertabrakan dengan mobil yang berada didepannya," katanya, Selasa (22/8/23).

Sedangkan saat itu, mobil Honda Brio datang dari arah SMPN 4 Kota Jambi mau menuju ke arah Simpang Jeramba Bolong, atas kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

"Untuk pengendara sepeda motor ini mengalami luka- luka," ungkapnya.

Kasat Lantas menyebutkan para pengemudi ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

"Atas kejadian ini, kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 1 juta," tuturnya. (Tna)



Artikel Rekomendasi